4.1.1. MATERI KULIAH
4.1.1.1. Membaca Materi Kuliah
Menggunakan PHT sebagai kerangka pendekatan perlindungan tanaman berarti bahwa perlindungan tanaman dilakukan dengan perencanaan. Perencanaan mencakup aspek budidaya tanaman, aspek agroekosistem, dan aspek sistem sosial. Pada awal penerapannya di Indonesia pada 1980-an, PHT diterapkan pada tanaman padi sawah dengan dukungan penuh pemerintah. Budidaya padi sawah mempunyai aspek budidaya yang jelas, misalnya padi dibudidayakan secara monokultur secara serentak dalam satu hamparan melalui organisasi kelompok tani dalam hamparan yang bersangkutan. Aspek agroekosistem tanaman padi juga jelas, baik dari segi batas-batasnya maupun sumber air irigasinya. Demikian juga dengan aspek sistem sosial, yaitu kelompok tani yang dilatih oleh pemerintah. Kemudian setelah pada tanaman padi, PHT diterapkan pada tanaman perkebunan yang juga mempunyai aspek budidaya, aspek agroekosistem, dan aspek sistem sosial yang jelas. Dengan aspek budidaya tanaman, agroekosistem, dan sistem sosial yang jelas pada budidaya padi sawah dan tanaman perkebunan, pengambilan keputusan dapat dilakukan dengan mudah. Lalu bagaimana dengan tanaman lain, misalnya tanaman palawija dan tanaman hortikultura? Sebelum melanjutkan membaca materi kuliah, silahkan terlebih dahulu membaca tulisan mengenai Latar Belakang, Konsep, dan Hakekat PHT sebagai Sistem Perlindungan Tanaman.
Menggunakan PHT sebagai kerangka pendekatan perlindungan tanaman berarti bahwa perlindungan tanaman dilakukan dengan perencanaan. Perencanaan mencakup aspek budidaya tanaman, aspek agroekosistem, dan aspek sistem sosial. Pada awal penerapannya di Indonesia pada 1980-an, PHT diterapkan pada tanaman padi sawah dengan dukungan penuh pemerintah. Budidaya padi sawah mempunyai aspek budidaya yang jelas, misalnya padi dibudidayakan secara monokultur secara serentak dalam satu hamparan melalui organisasi kelompok tani dalam hamparan yang bersangkutan. Aspek agroekosistem tanaman padi juga jelas, baik dari segi batas-batasnya maupun sumber air irigasinya. Demikian juga dengan aspek sistem sosial, yaitu kelompok tani yang dilatih oleh pemerintah. Kemudian setelah pada tanaman padi, PHT diterapkan pada tanaman perkebunan yang juga mempunyai aspek budidaya, aspek agroekosistem, dan aspek sistem sosial yang jelas. Dengan aspek budidaya tanaman, agroekosistem, dan sistem sosial yang jelas pada budidaya padi sawah dan tanaman perkebunan, pengambilan keputusan dapat dilakukan dengan mudah. Lalu bagaimana dengan tanaman lain, misalnya tanaman palawija dan tanaman hortikultura? Sebelum melanjutkan membaca materi kuliah, silahkan terlebih dahulu membaca tulisan mengenai Latar Belakang, Konsep, dan Hakekat PHT sebagai Sistem Perlindungan Tanaman.
Tanaman dan Jenis Hama sebagai Dasar Pengambilan Keputusan
Sebagaimana sudah dipelajari dalam mata kuliah yang membahas mengenai hama, patogen, dan gulma, setiap jenis tanaman mempunyai jenis hama, patogen, dan gulma masing-masing. Dalam perlindungan tanaman, hama, patogen, dan gulma dikenal sebagai organisme pengganggu tumbuhan (disingkat OPT). Namun dalam PHT, hama, patogen, dan gulma disebut hama dalam arti luas. Istilah hama akan digunakan dalam pengertian hama dalam arti luas dalam uraian selanjutnya. Terpadu dalam PHT dapat berarti terpadu dalam hal jenis hama. Mengingat setiap jenis tanaman mempunyai jenis hama masing-masing, yang jumlah jenisnya pada satu jenis tanaman sudah banyak, maka bisa dibayangkan berapa banyak jenis hama yang harus dipadukan, kalau PHT diterapkan pada banyak jenis tanaman. Akan sangat sulit memadukan sekian banyak jenis hama pada berbagai jenis tanaman yang berbeda sehingga PHT biasanya direncanakan dan diterapkan berdasarkan jenis hama pada setiap jenis tanaman.
Di negara-negara maju, terutama di AS di mana PHT pada awalnya dikembangkan dan diterapkan, tanaman dibudidayakan berdasarkan kesesuaian lahan. Karena itu, jenis tanaman yang sama terdapat pada hamparan yang luas. Di nagara kita, di luar tanaman padi sawah dan tanaman perkebunan, tanaman dibudidayakan lebih karena budaya masyarakat dan pilihan petani daripada kesesuaian lahan. Oleh karena itu, jangankan dalam satu hamparan, dalam satu luasan lahan yang dimiliki oleh seorang petani sekalipun terdapat berbagai jenis tanaman. Dalam keadaan demikian, PHT yang berbasis jenis tanaman pada satu hamparan menjadi tidak dapat dilakukan jika petani dalam satu hamparan membudidayakan jenis tanaman yang berbeda. Kalaupun dipaksakan untuk dilakukan maka diterapkan pada jenis tanaman tertentu yang dibudidayakan oleh beberapa orang petani. Dalam keadaan demikian, tanaman lain yang dibudidayakan oleh petani yang tidak membudidayakan tanaman yang dilibatkan dalam PHT dapat berperan sebagai inang alternatif (alternative host, collateral host, inang penganti), baik bagi hama maupun musuh alaminya (natural enemies). Tersedianya tanaman lain sebagai inang alternatif akan menyulitkan pengendalian hama, meskipun tanaman lain sebagai inang alternative musuh alami bisa membantu.
![]() |
Gambar 4.1.1. Perkembangan popuilasi antar musim tanam lima jenis hama pada kebun percobaan di bagian Barat Daya negara bagian New Mexico, AS. Sumber: Djaman et al. (2019) |
Menggunakan jenis tanaman sebagai dasar pengambilan keputusan PHT, dari berbagai jenis hama yang terdapat pada tanaman utama, selanjutnya ditentukan jenis-jenis hama yang dijadikan target PHT. Penentuan jenis-jenis hama yang akan dijadikan target PHT didasarkan pada padat populasi hama hasil pengamatan dalam kaitan dengan padat populasi hama teoritik sebagai berikut:
- Ambang Luka Ekonomi ALE, Economic Injury Level, EIL): merupakan padat populasi hama terendah yang dapat menyebabkan kerusakan ekonomis (economic damage)
- Posisi Keseimbangan Umum (PKU, General Equilibrium Position, GEP): merupakan padat populasi hama rata-rata dalam jangka panjang di sekitar mana padat pada populasi hama berfluktuasi dalam jangkan pendek karena pengaruh faktor tanaman, lingkungan, dan pengendalian yang dilakukan oleh manusia
- Ambang Ekonomi (AE, Economic Threshold Level, ETL): merupakan padat populasi hama yang perlu dikendalikan untuk mencegah populasi hama mencapai ALE. Pada saat populasi hama mencapai AE, hama menimbulkan kerusakan minimal yang dapat ditoleransi sehingga dari segi kerusakan yang ditimbulkan, AE merupakan Batas Kerusakan (BK, Damage Boundary, DB).
![]() |
Gambar 4.1.2. Padat populasi teoritik rujukan pelaksanaan PHT: PKU merupakan padat posisi keseimbangan umum (population at equilibrium), AE merupakan padat populasi pada saat pengendalian perlu dilakukan agar tidak meningkat mencapai ALE (economic injury level), dan ALE merupakan padat populasi hama terendah yang dapat menyebabkan kerusakan ekonomis (economic damage). Sumber: Barthakus et al. (2021) |
Berdasakan pada padat populasi hama hasil pengamatan maka jenis-jenis hama yang terdapat pada tanaman yang pengendalian hamanya didasarkan pada PHT selanjutnya jenis-jenis hama dibedakan menjadi:
- Hama sekunder (secondary pests), terdiri atas jenis-jenis hama minor (minor pests, occasional pests), hama sporadik (sporadic pesys), atau hama potensial (potential pests) semuanya mempunyai ALE yang berada jauh di atas PKU. PKU jenis-jenis hama minor dapat berubah dalam wilayah yang luas, sedangkan PKU hama sporadik dapat berubah di beberapa tempat dalam wilayah yang terbas, menjadi di atas ALE (Gambar 4.2b). PKU hama hama potensial selalu berada di bawah ALE (Gambar 4.2a).
- Hama utama (major pests): jenis-jenis hama dengan ALE yang terletak di bawah tetapi mendekati atau sama dengan PKU dikenal sebagai hama utama, juga menimbulkan kerusakan tinggi tetapi tidak setinggi yang disebabkan oleh hama kunci (Gambar 4.2c).
- Hama kunci (key pests): jenis-jenis hama pada jenis tanaman tertentu dengan ALE yang terletak jauh di bawah PKU sehingga selalu menimbulkan kerusakan yang tinggi (Gambar 4.2d).
![]() | ||
Gambar 4.1.3. Kategori hama berdasarkan perbandingan padat populasi hasil pengamatan terhadap padat populasi teoritis: (a) Beberapa jenis serangga tidak pernah menjadi hama karena posisi keseimbangan umum (PKU) mereka selalu di bawah ambang luka ekonomi (ET); (b) jenis-jenis serangga yang termasuk hama minor atau hama sporadik padat populasinya dapat meningkat sehingga menjadi hama dan harus dikendalikan pada saat mencapai AE (ETL) agar padat populasi mereka tidak encapai ALE (EIL); (c) beberapa jenis serangga lainnya merupakan hama utama karena keseimbangan umum populasinya mendekati AE (ETL) sehingga AE (ETL) dan ALE (EIL) sering terlampaui; atau (d) jenis-jenis hama tertentu yang termasuk hama kunci mempunyai padat populasi keseimbangan umum yang selalu lebih tinggi dari AE (ETL) dan ALE (EIL). Sumber: Khumar & Omkar (2018) |
Berdasarkan pada perbandingan posisi padat populasi hasil pengamatan jenis-jenis hama pada tanaman target PHT terhadap populasi hama teoritik sebagaimana disebutkan di atas maka PHT pada jenis tanaman tertentu difokuskan terutama terhadap hama kunci dan hama utama di wilayah di mana jenis tanaman yang bersangkutan dibudidayakan.
Hamparan sebagai Dasar Pengambilan Keputusan
Pembudidayaan jenis tanaman tertentu di suatu wilayah menimbulkan apa yang dikenal sebagai hamparan. Hamparan dapat berada dalam satu dusun, mencakup beberapa dusun dalam satu desa, seluruh dusun dalam satu desa, beberapa dusun atau seluruh dusun dalam satu desa ditambah dengan beberapa dusun dari desa tetangga, bahkan beberapa desa dalam kecamatan. Hamparan bukan terjadi bukan karena batas-batas administratif wilayah, melainkan karena batas-batas fisik wilayah. Pada budidaya padi sawah, hamparan dapat dibatasi oleh sumber air irigasi yang sama atau dibatasi oleh areal lahan di sekitarnya yang bukan merupakan lahan persawahan meskipun memperoleh air irigasi dari beberapa sumber. Sekedar sebagai contoh, silahkan periksa peta yang menampilkan Hamparan Sawah Irigasi Air Mata dan Hamparan Sawah Irigasi Tilong pada Gambar 4.1.1.
Gambar 4.1.4. Contoh Peta Hamparan
Hamparan budidaya tanaman tertentu yang dibatasi oleh batas-batas fisik lazim disebut agroekosistem (agroecosystem). Agroekosistem merupakan ekosistem budidaya yang merupakan kesatuan spasial yang jasa ekosistemnya dimanfaatkan terutama untuk menyediakan barang dan jasa pertanian. Agroekosistem dengan demikian berproduksi karena kerjasama antara alam dan manusia. Alam menyediakan faktor biotik dan faktor abiotik dalam agroekosistem, sedangkan manusia menentukan faktor sosial-ekonomi dan faktor sosial-budidaya ekosistem. Dalam contoh Hamparan Sawah Irigasi Air Mata dan Hamparan Sawah Irigasi Tilong di atas, faktor biotik terdiri atas padi sawah serta berbagai jenis hewan, berbagai jenis mikroba, dan berbagai jenis tumbuhan air. Beberapa di antara berbagai jenis hewan, berbagai jenis mikroba, dan berbagai jenis tumbuhan air dapat menjadi berstatus sebagai hama, baik hama kunci, hama utama, maupun hama sekunder. Faktor abiotik terpenting pada kedua contoh hamparan tersebut adalah sumber air irigasi karena tanpa sumber air irigasi maka sawah tidak bisa dibudidayakan. Namun selain sumber air irigasi, faktor abiotik lainnya adalah tanah dan iklim dengan atributnya masing-masing. Atribut tanah meliputi tekstur tanah, struktur tanah, pH tanah, kesuburan tanah, dsb., sedangkan atribut iklim terdiri atas jumlah curah hujan, jumlah hari hujan, saat mulai turun hujan, suhu udara, penyinaran matahari, dsb. Namun faktor biotik dan abiotik di kedua hamparan contoh juga dipengaruhi oleh dan juga mempengaruhi faktor biotik dan faktor abiotik di sekitarnya, membentuk hubungan timbal balik saling mempengaruhi. Karena agroekosistem merupakan kerja sama antara alam dan manusia maka faktor biotik dan abiotik sebagaimana tersebut di atas dipengaruhi dan mempengaruhi faktor sosial-ekonomi dan faktor sosial-budaya. Hubungan timbal balik antar berbagai faktor biotik, abiotik, sosial-ekonomi, dan sosial budaya mempengaruhi pertumbuhan dan produksi tanaman padi pada setiap hamparan pada kedua contoh hamaparan di atas.
Contoh hubungan timbal balik yang terjadi pada kedua contoh hamparan di atas adalah timbulnya hama sebagai kendala produksi. Populasi serangga tertentu yang semula berfluktuasi di sekitar PKU, karena pengaruh faktor abiotik tertentu dan faktor manusia dalam membudidayakan padi, dapat meningkat sehingga membentuk PKU yang lebih tinggi. Akibatnya ALE yang semula berada di atas PKU menjadi berada di bawah PKU sehingga populasi serangga tersebut menjadi sangat merusak. Untuk menurunkan PKU serangga diperlukan tindakan pengendalian. Namun pengendalian tidak akan mampu menurunkan PKU jika hanya dilakukan oleh satu atau dua orang petani. Untuk menurunkan PKU serangga tersebut, pengendalian perlu dilakukan oleh semua petani yang sawahnya berada dalam hamparan yang sama. Jika pengendalian dilakukan hanya oleh satu atau dua orang petani, serangga akan berpindah ke sawah milik petani lain yang tidak melakukan pengendalian. Setelah beberapa lama setelah dilakukan pengendalian, serangga dari sawah milik petani yang tidak melakukan pengendalian akan kembali merusak tanaman padi pada sawah milik petani yang melakukan pengendalian.
Kesepakatan sebagai Dasar Pengambilan Keputusan
Agar seluruh petani dalam satu hamparan dapat melakukan pengendalian secara bersama-sama maka diperlukan kesepakatan (consensus). Untuk mencapai kesepakatan diperlukan organisasi dan pertemuan yang melibatkan semua anggota organisasi. Dalam hal ini, yang dimaksud dengan organisasi adalah kelompok tani dan pertemuan adalah rapat-rapat yang dilakukan oleh kelompok tani. Kesepakatan yang dicapai melalui rapat anggota kelompok tani merupakan dasar yang sangat penting dalam pengambilan keputusan PHT. Hal ini karena melalui pertemuan diputuskan jenis hama jenis apa yang perlu dikendalikan, kapan tindakan pengendalian perlu dilakukan, dan bagaimana menentukan waktu kapan pengendalian perlu dilakukan. Pada dasarnya, keputusan PHT berkaitan dengan jenis hama jenis apa yang perlu dikendalikan, kapan tindakan pengendalian perlu dilakukan, dan bagaimana menentukan waktu kapan pengendalian perlu dilakukan secara bersama-sama.
Berbagai faktor mempengaruhi apakah petani dapat mengadopsi PHT. Dahulu, ketika pemerintahan masih terpusat dan PHT merupakan program nasional, kelompok tani dibentuk dan difasilitasi oleh pemerintah pusat melalui pemerintah daerah yang merupakan bagian dari pemerintah pusat. Sesudah reformasi 1998, pemerintahan mengalami desentralisasi sehingga pemerintah daerah bukan lagi menjadi bagian dari pemerintah pusat. Pertanian merupakan sektor yang mengalami desentralisasi sehingga menjadi kewenangan pemerintah daerah otonom. Artinya, pemerintah daerah, dalam hal ini pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, menentukan sendiri kebijakan pembangunan pertanian masing-masing, termasuk kebijakan perlindungan tanaman. UU No. 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan memang mengamanatkan bahwa perlindungan tanaman dilakukan dengan sistem PHT. Namun karena sekedar sebagai sistem, pemerintah daerah tidak dengan serta merta menggunakannya sebagai kerangka pendekatan kenijakan perlindungan tanaman di daerah masing-masing. Akibatnya, PHT tidak selalu menjadi bagian dari kebijakan pembangunan pertanian pemerintah daerah. Karena tidak selalu menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah maka pengorganisasian kelompok tani tidak lagi dilakukan untuk pelaksanaan PHT. Tanpa dukungan pemerintah, kesepakatan untuk menerapkan PHT menjadi sulit dicapai.
Terlepas dari tata kelola pemerintahan sebagaimana disebutkan di atas, menurut Alwang et al. (2019) terdapat tiga faktor penting di negara-negara sedang berkembang seperti halnya Indonesia yang menentukan kesepakatan petani untuk mengadopsi PHT adalah: (1) pengetahuan dan kepedualian petani, (2) persepsi petani mengenai manfaat yang diperoleh dari melaksanakan PHT, dan (2) ketidakpastian dan risiko. Pengetahuan petani mencakup pengetahuan mengenai jenis dan kategori hama dan kepedulian terhadap dampak yang ditimbulkan oleh penggunaan cara pengendalian tertentu, terutama cara pengendalian kimiawi yang memberikan efektivitas tinggi tetapi berpotensi menimbulkan dampak yang sangat merusak lingkungan. Karena terbiasa melakukan pengendalian secara kimiawi dengan menggunakan pestisida, petani sulit dapat mempecayai bahwa hama dapat dikendalikan dengan menggunakan cara lain dan bahwa cara lain bisa memberikan keuntungan sebagaimana yang diberikan oleh pengendalian secara kimiawi dengan menggunakan pestisida. Persepsi mengenai manfaat PHT ini menjadi lebih kompleks karena hama terjadi secara tidak pasti dengan risiko kerugian yang juga sangat bervariasi. Ketiga faktor ini diperparah lagi oleh kekurangmampuan pihak pemerintah untuk memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi dalam memberikan penyuluhan kepada petani dan diberikannya kewenangan kepada perseorangan maupun kelompok untuk berperanserta dalam pemberdayaan petani antara lain melalui memberikan penyuluhan secara langsung kepada petani sebagaimana diatur dalam Bab VII UU No. 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Dengan dasar UU ini, perusahaan dapat memberikan penyuluhan untuk menggunakan produk masing-masing, termasuk produk pestisida, atas nama peran serta masyarakat untuk memberdayakan petani.
Selain memberikan penyuluhan secara langsung kepada petani, perusahaan pestisida juga menggunakan perkembangan teknologi informasi untuk memasarkan prstisida secara gencar. Perusahaan pestisida menggunakan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi bukan hanya untuk mempromosikan produk, melainkan juga memasarkan produk. Perusahaan pestisida menggunakan flatform marketplace untuk menjual produk mereka dan menggandeng jasa transportasi daring untuk mengantarkan produk langsung kepada petani. Sementara itu, pemanfaatan teknologi informasi dan komunilkasi tidak dilakukan oleh pemerintah untuk menyampaikan informasi dan mempromosikan PHT. Dalam keadaan demikian, mencapai kesepakatan petani untuk menerapkan PHT menjadi semakin sulit. Akan semakin sulit lagi jika pemerintah daerah mencanangkan kebijakan pembangunan pertanian berbasis komoditas tertentu, dengan memberikan bantuan kepada petani dalam bentuk paket lengkap benih, pupuk, dan pestisida. Dalam keadaan demikian, kesempatan kepada petani untuk melakukan kesepakatan mengenai pengendalian hama menjadi diambil alih oleh pemerintah.
4.1.1.2. Mengunduh dan Membaca Pustaka
4.1.1.3. Mengerjakan Kuis
4.1.1.2. Mengunduh dan Membaca Pustaka
Untuk mendalami materi kuliah ini, silahkan mengunjungi situs atau mengunduh buku teks/artikel jurnal berikut ini dan kemudian membaca sampai mengerti:
- Alwang, J., Norton, G., & Larochelle, C. (2019) Obstacles to Widespread Diffusion of IPM in Developing Countries: Lessons from the Field
- Economic Thresholds and Economic Injury Levels dalam Radcliffe's IPM World Textbook
- Kumar, B., & Omkar. (2018). Insect Pest Management. Pests and Their Management
Setiap mahasiswa wajib menyampaikan melalui Laporan Melaksanakan Kuliah dan Mengerjakan Tugas judul buku, judul bab buku, dan isi bab buku yang telah dibaca terkait dengan materi kuliah ini.
4.1.1.3. Mengerjakan Kuis
Kuis materi kuliah 4.1 sesi kuliah 9 ini dikerjakan bersama-sama dengan mengerjakan kuis materi kuliah 4.2 sesi kuliah 12. Silahkan kerjakan setelah membaca dan mendiskusikan materi kuliah 4.1 dan materi kuliah 4.2. Pada saat memeriksa daftar lembar jawaban kuis, silahkan periksa sendiri berapa nilai yang Anda peroleh. Bila memperoleh nilai <60 berarti Anda belum memahami materi kuliah sehingga perlu membaca kembali kedua materi kuliah. Mahasiswa yang tidak mengerjakan quiz tidak akan memperoleh nilai untuk setiap quiz yang tidak dikerjakan.
4.1.2. TUGAS KULIAH
4.1.2.1. Mendiskusikan Materi Kuliah
Setelah membaca materi kuliah, silahkan buat minimal satu pertanyaan dan atau komentar mengenai materi kuliah. Buat pertanyaan secara langsung tanpa perlu didahului dengan selamat pagi, selamat siang, dsb., sebab belum tentu akan dibaca pada jam sesuai dengan ucapan selamat yang diberikan. Ketik pertanyaan atau komentar secara singkat tetapi jelas, misalnya "Mohon menjelaskan apakah memperoleh pengetahuan dengan menggunakan pendekatan ilmiah mempunyai kelebihan dan kelemahan". Pertanyaan dan/atau komentar diharapkan ditanggapi oleh mahasiswa lainnya dan setiap mahasiswa wajib menanggapi minimal satu pertanyaan dan/atau komentar yang disampaikan oleh mahasiswa lainnya. Pertanyaan dan/atau komentar maupun tanggapannya disampaikan paling lambat pada Kamis, 11 April 2024 pukul 24.00 WITA dengan cara menjawab pertanyaan pada laporan melaksanakan kuliah.4.1.2.2. Mengerjakan Projek Kuliah
Untuk menuntaskan mempelajari materi kuliah 4.1 ini, setiap mahasiswa wajib mengerjakan projek kuliah secara kelompok sesuai dengan daftar kelompok (klik untuk mengunduh dan menyimpan daftar kelompok). Silahkan unduh daftar kelompok dan kemudian setiap kelompok mencari petani terdekat yang membudidayakan tanaman sesuai dengan yang diberikan kepada setiap kelompok. Setelah menemukan petani, silahkan lakukan langkah-langkah berikut ini:
- Mencari seorang petani terdekat yang membudidayakan jenis tanaman sebagaimana yang ditugaskan dalam daftar kelompok dan minta ijin untuk menemui petani dan menjelaskan tujuan menemui petani. Minta izin dan kemudian lakukan pengambilan koordinat geografik lokasi petani dengan menggunakan aplikasi GPS Data dari Exa Tools yang dipasang pada ponsel dari Google Play Store. Sebelum menggunakan, lakukan pengaturan dengan menekan garis datar di sudut kanan atas layar dan kemudian memilih Setting untuk mengatur agar koordinat diukur dalam format derajat desimal (decimal degrees). Lakukan pengukuran dengan memegang ponsel di tempat terbuka di tengah lahan dan kemudian mencatat angka Lintang Selatan (altitudes) dan Bujur Timur (longitudes) setelah Accuracy menunjjukkan angka di bawah 5 m. Catat nama petani dan nama desa lokasi lahan petani serta tanyakan kepada petani, di mana ada petani lain terdekat yang membudidayakan jenis tanaman yang sama
- Jika petani yang membudidayakan tanaman yang sama tidak terdapat di sekitar lahan petani yang ditemui, cari di mana dapat ditemui 2 orang petani lain yang membudidfayakan tanaman yang sama sebagaimana yang diinformasikan oleh petani pertama. Temui setiap petani dan jelaskan maksud menemui mereka masing-masing. Minta izin untuk mencatat nama petani dan nama desa masing-masing serta melakukan pengukuran koordinat geografik lokasi lahan masing-masing dengan cara sebagaimana diuraikan pada langkah 1.
- Untuk kelompok yang mendapat tugas jenis tanaman selain padi sawah, apakah mudah menemukan petani yang membudidayakan jenis tanaman yang sama pada lokasi yang berdekatan? Untuk kelompok yang mendapat tugas padi sawah, apakah menemukan tanaman padi pada umur yang kira-kira di seluruh hamparan?
- Memetakan lokasi lahan kelima petani dengan menggunakan layanan pemetaan Google My Maps dengan melakukan login dengan menggunakan akun Gmail ketua kelompok. Buat peta dengan nama Agroekosistem Tanaman X, di mana X adalah nama tanaman yang diberikan kepada kelompok. Selainjutnya ganti nama layer pertama dengan nama Lokasi Lahan Petani Y, di mana Y adalah nama petani. Selanjutnya buat layer baru dengan nama Batas Agroekosistem untuk menentukan batas agroekosistem tanaman yang bersangkutan dengan mempertimbangkan batas-batas fisik wilayah. Gunakan ikon garis untuk menggambar batas agroekosistem sebagaimana tampak pada Gambar 4.1.1.
- Berdasarkan langkah 3 dan langkah 4, apakah mudah menentukan batas-batas hamparan yang di dalamnya terdapat lahan ketiga orang petani?
Jawab pertanyaan-pertanyaan Tugas Projek di atas pada saat memasukan Laporan Melaksanakan Kuliah dan Mengerjakan Tugas paling lambat pada Kamis, 11 April 2024 pukul 24.00 WITA.
4.1.3. ADMINISTRASI PELAKSANAAN KULIAH
Untuk membuktikan telah melaksanakan perkuliahan daring materi kuliah ini, Anda wajib mengakses, menandatangani presensi, dan mengumpulkan tugas di situs SIADIKNONA. Sebagai cadangan, silahkan juga menandatangani daftar hadir dan memasukkan laporan melaksanakan kuliah dan mengerjakan tugas dengan mengklik tautan berikut ini:
- Menandatangani Daftar Hadir Melaksanakan Kuliah selambat-lambatnya pada Selasa, Minggu, 7 April 2024 pukul 24.00 WITA dan setelah menandatangani, silahkan periksa untuk memastikan daftar hadir sudah ditandatangani;
- Menyampaikan Laporan Melaksanakan Kuliah dan Mengerjakan Tugas selambat-lambatnya pada Kamis, 11 April 2024 pukul 24.00 WITA dan setelah memasukkan, silahkan periksa untuk memastikan laporan sudah masuk.
Mahasiswa yang tidak mengisi dan menandatangani Daftar Hadir Melaksanakan Kuliah dan tidak menyampaikan Laporan Melaksanakan Kuliah dan Mengerjakan Tugas akan ditetapkan sebagai tidak mengikuti perkuliahan.
***********
Hak cipta blog pada: I Wayan Mudita
Diterbitkan pertama kali pada Maret 2024, belum pernah diperbarui.
Diterbitkan pertama kali pada Maret 2024, belum pernah diperbarui.
Hak cipta selurun tulisan pada blog ini dilindungi berdasarkan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 3.0 Unported License. Silahkan mengutip tulisan dengan merujuk sesuai dengan ketentuan perujukan akademik.
apa yang menjadi kendala hingga sampai saat ini penerapan PHT di indonesia khusunya wilayah NTT masih belum di terapkan dengan maksimal?
BalasHapus1. Ketersediaan sarana dan prasarana:
HapusSarana dan prasarana untuk mendukung penerapan PHT, seperti alat pengamatan hama dan penyakit, masih kurang memadai.
2. Dukungan pemerintah:
Dukungan pemerintah dalam bentuk penyuluhan, pelatihan, dan bantuan sarana prasarana PHT masih belum optimal.
3. Kondisi alam:
NTT memiliki kondisi alam yang kering dan tandus, sehingga hama dan penyakit tanaman lebih mudah berkembang. Variabilitas iklim yang tinggi juga menjadi tantangan dalam penerapan PHT.
1. Kerugian Ekonomi:
BalasHapusPenurunan hasil panen: Hama yang tidak terkendali dapat menyebabkan kerusakan parah pada tanaman, yang mengakibatkan penurunan hasil panen dan kehilangan pendapatan bagi petani.
2.Kerusakan Lingkungan:
Pencemaran lingkungan: Penggunaan pestisida dan insektisida secara berlebihan dapat mencemari lingkungan, membahayakan hewan non-target, dan mengganggu keseimbangan ekosistem.
3.Dampak Sosial:
Ketidakstabilan ketahanan pangan: Penurunan hasil panen dapat menyebabkan kekurangan pangan dan meningkatkan kerawanan pangan bagi masyarakat.
Sebutkan contoh-contoh hama sekunder, hama utama, dan hama kunci serta jelaskan karakteristik serangannya..!
BalasHapusBaik Disini saya akan Menjawab Pertanyaan dari Vony Anita Edon.
HapusBerikut Beberapa Contoh dan Karakteristik dari Hama Sekunder, Hama Utama, dan Hama Kunci.
1. Hama Sekunder
Contohnya, Kutu Daun, kutu putih, dan Ulat Grayak.
Karakteristik hama sekunder sebagai berikut :
1. Populasinya meningkat ketika populasi hama primer tinggi.
2. Serangannya dapat memperparah kerusakan yang disebabkan oleh hama primer.
3. Sulit dikendalikan karena hama ini telah beradaptasi dengan tanaman yang lemah.
2. Hama Utama
Contohnya, penggerek Batang Padi, Wereng Batang Coklat dan Tikus.
Karakteristik hama utama:
1. Populasinya dapat meningkat dengan cepat.
2. Serangannya dapat menyebabkan kerusakan yang signifikan pada tanaman.
3. Mudah dikendalikan karena hama ini memiliki banyak musuh alami.
3. Hama Kunci
Contohnya, Kutu putih, Ulat Grayak dan wereng batang Coklat.
Karakteristik Hama kunci:
1. Populasinya dapat memengaruhi populasi hama lainnya.
2. Serangannya dapat menyebabkan kerusakan yang signifikan pada tanaman.
3. Mudah dikendalikan karena hama ini memiliki banyak musuh alami.
Terima Kasih
Hapus1. Hama Sekunder:
- Contoh:Kutu daun
- Karakteristik Serangan:Biasanya menyerang tanaman yang sudah lemah atau terkena serangan hama lainnya. Mereka seringkali tidak merusak tanaman secara signifikan sendiri, tetapi dapat memperburuk kondisi tanaman yang sudah rentan.
2. Hama Utama:
- Contoh: Ulat Grayak pada tanaman padi
- Karakteristik Serangan:Merusak tanaman secara langsung dan berpotensi menyebabkan kerugian besar pada hasil panen. Mereka mampu merusak bagian tanaman seperti daun, batang, atau buah dengan cepat.
3. Hama Kunci:
- Contoh: Hama tungau laba-laba merah pada tanaman stroberi
- Karakteristik Serangan:Hama kunci memiliki pengaruh besar dalam menentukan keberhasilan atau kegagalan pertanian. Mereka seringkali memiliki populasi yang besar dan dapat menyebabkan kerusakan yang signifikan pada tanaman jika tidak dikendalikan dengan tepat waktu.
Jika ambang luka ekonomi (ALE) tidak terkendalikan, maka beberapa konsekuensi negatif dapat terjadi:
BalasHapus1. Kerusakan ekonomi:
a.) Kerugian hasil panen: Populasi hama yang melampaui ALE akan memakan dan merusak tanaman, menyebabkan penurunan hasil panen yang signifikan. Hal ini dapat mengakibatkan kerugian finansial bagi petani dan berimplikasi pada ketahanan pangan.
b.) Peningkatan biaya produksi: Petani akan mengeluarkan biaya lebih banyak untuk upaya pengendalian hama, seperti pembelian pestisida, peralatan, dan tenaga kerja. Hal ini dapat meningkatkan biaya produksi dan menurunkan keuntungan petani.
c.) Penurunan kualitas produk: Hama dapat menurunkan kualitas produk panen, membuatnya tidak layak jual atau bernilai jual rendah. Hal ini dapat menyebabkan kerugian ekonomi bagi petani dan konsumen.
2. Gangguan ekosistem:
a.) Ledakan hama: Populasi hama yang tidak terkendali dapat meledak dan mengganggu keseimbangan ekosistem. Hal ini dapat menyebabkan hama menjadi resisten terhadap pestisida dan memperparah masalah di masa depan.
b.) Kerusakan hayati: Penggunaan pestisida yang berlebihan untuk mengendalikan hama dapat membahayakan organisme non-target seperti predator alami hama, penyerbuk, dan hewan lain. Hal ini dapat mengganggu keseimbangan ekosistem dan memperparah masalah hama dalam jangka panjang.
3. Dampak kesehatan:
a.) Kontaminasi makanan: Penggunaan pestisida yang berlebihan dapat mencemari hasil panen dan membahayakan kesehatan manusia. Hal ini dapat menyebabkan keracunan makanan dan berbagai masalah kesehatan lainnya.
b.) Resiko penyakit: Hama dapat membawa penyakit yang dapat menular ke manusia dan hewan. Hal ini dapat meningkatkan risiko penyakit dan membahayakan kesehatan masyarakat.
Bagaimana Keuntungan yang akan di peroleh Petani Jika Menerapkan PHT dalam Budidaya Tanaman?
BalasHapus.Penerapan Pertanian Berbasis Hama dan Penyakit (PHT) dalam budidaya tanaman dapat memberikan beberapa keuntungan bagi petani, antara lain:
Hapus1. Penurunan biaya produksi: Dengan mengurangi penggunaan pestisida dan fungisida kimia, petani dapat menghemat biaya produksi karena tidak perlu membeli bahan kimia yang mahal dan mengurangi biaya tenaga kerja untuk aplikasi pestisida.
2. Peningkatan hasil panen: Metode PHT dapat membantu meningkatkan hasil panen dengan cara yang ramah lingkungan, seperti penggunaan varietas tahan penyakit, rotasi tanaman, dan praktik pengelolaan tanah yang berkelanjutan.
3. Peningkatan kesehatan dan keamanan:Mengurangi paparan petani terhadap bahan kimia berbahaya dapat meningkatkan kesehatan mereka dan keamanan pangan yang dihasilkan.
4. Pembangunan keberlanjutan: Penerapan PHT dapat membantu dalam pembangunan pertanian yang berkelanjutan dengan mempertahankan keseimbangan ekosistem dan mencegah kerusakan lingkungan.
5. *Akses pasar yang lebih baik:* Produk pertanian yang dihasilkan secara organik atau dengan metode PHT sering kali memiliki nilai tambah di pasar internasional yang semakin peduli terhadap keberlanjutan dan kesehatan.
Dengan demikian, penerapan PHT dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi petani dalam hal ekonomi, lingkungan, dan sosial.
Bagaimana cara menentukan ambang ekonomi dan ambang batas pengendalian untuk hama dan penyakit tertentu?
BalasHapusBaik, saya akan memberikan penjelasan tentang cara menentukan ambang ekonomi dan ambang batas pengendalian untuk hama dan penyakit tanaman tertentu:
Hapus1. Ambang Ekonomi (Economic Threshold):
- Ambang ekonomi adalah tingkat populasi hama atau intensitas penyakit di mana kerugian ekonomi yang disebabkan oleh hama atau penyakit tersebut sama dengan biaya pengendalian.
- Penentuan ambang ekonomi mempertimbangkan faktor-faktor seperti:
- Tingkat kerusakan yang disebabkan oleh hama atau penyakit.
- Biaya pengendalian (pestisida, tenaga kerja, dll).
- Nilai ekonomi tanaman atau produk.
- Ambang ekonomi membantu petani memutuskan kapan harus melakukan tindakan pengendalian untuk mencegah kerugian ekonomi.
2. Ambang Batas Pengendalian (Control Threshold):
- Ambang batas pengendalian adalah tingkat populasi hama atau intensitas penyakit di mana tindakan pengendalian harus dilakukan untuk mencegah kerusakan yang signifikan.
- Penentuan ambang batas pengendalian mempertimbangkan faktor-faktor seperti:
- Tingkat kerusakan yang dapat ditoleransi tanaman.
- Potensi perkembangan populasi hama atau penyakit.
- Efektivitas metode pengendalian yang tersedia.
- Ambang batas pengendalian membantu petani menentukan kapan harus melakukan tindakan pengendalian untuk mencegah kerusakan yang parah.
Penentuan ambang ekonomi dan ambang batas pengendalian membutuhkan pemantauan rutin populasi hama atau intensitas penyakit di lapangan, serta pemahaman tentang biologi dan ekologi hama atau penyakit tersebut. Hal ini memungkinkan petani untuk mengambil keputusan pengendalian yang tepat waktu dan efektif secara ekonomi.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusBeberapa poin penting yang dapat saya rangkum:
Hapus1. Untuk menentukan AE dan ABP, perlu mempertimbangkan beberapa faktor seperti biaya pengendalian (pestisida, tenaga kerja, alat-alat, dll), harga komoditas, dan potensi kehilangan hasil.
2. Contoh perhitungan: Jika biaya pengendalian Rp 185.000/ha dan harga gabah Rp 1.400/kg, maka AE untuk larva instar ke-3 pada tanaman umur 30 HST adalah 10,83 ekor/rumpun.
3. Tujuan utama PHT adalah mempertahankan populasi hama atau tingkat serangan di bawah AE/ABP, sehingga dapat meningkatkan produksi dan kualitas hasil pertanian.
Penjelasan yang Anda berikan sangat jelas dan komprehensif. Saya sangat terkesan dengan kemampuan Anda dalam menyampaikan informasi teknis terkait pengendalian hama terpadu dengan bahasa yang mudah dipahami.
Mengapa penting untuk memiliki dasar yang kuat dalam pengambilan keputusan?
BalasHapus1. Meningkatkan efektivitas pengendalian hama
Hapus2. Mengurangi resiko kerusakan lingkungan
3. Meningkatkan keuntungan ekonomi
4. Meningkatkan keberlanjutan pertanian
HapusMemiliki dasar yang kuat dalam Pengambilan Keputusan Pengelolaan Hama Terpadu (PHT) sangat penting karena beberapa alasan berikut:
1. Meningkatkan Hasil Panen dan Kualitas Produk
PHT membantu petani dalam mengoptimalkan hasil panen dan kualitas produk mereka dengan cara:
Mengurangi kerusakan akibat hama dan penyakit: PHT membantu petani dalam mengidentifikasi dan mengendalikan hama dan penyakit tanaman secara efektif, sehingga meminimalkan kerusakan dan kerugian panen.
Meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya: PHT mendorong penggunaan pestisida dan pupuk secara bijak dan bertanggung jawab, sehingga menghemat biaya dan meminimalkan dampak buruk terhadap lingkungan.
Meningkatkan kesehatan tanaman: PHT membantu menjaga kesehatan tanaman secara keseluruhan, sehingga menghasilkan produk yang lebih berkualitas dan aman dikonsumsi.
2. Melestarikan Lingkungan
PHT membantu dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan cara:
Mengurangi penggunaan pestisida: PHT mendorong penggunaan pestisida secara selektif dan terukur, sehingga meminimalkan pencemaran lingkungan dan dampak negatif terhadap ekosistem.
Meningkatkan keanekaragaman hayati: PHT mendorong penggunaan metode pengendalian hama yang ramah lingkungan, seperti pengendalian hayati dan biopestisida, sehingga membantu dalam melestarikan keanekaragaman hayati.
Meningkatkan kesuburan tanah: PHT mendorong penggunaan praktik pertanian yang berkelanjutan, seperti penggunaan pupuk organik dan kompos, sehingga membantu dalam menjaga kesuburan tanah dan kesehatan lingkungan.
3. Meningkatkan Ketahanan Pangan
PHT membantu dalam meningkatkan ketahanan pangan dengan cara:
Meningkatkan stabilitas produksi: PHT membantu petani dalam mencapai hasil panen yang stabil dan berkelanjutan, sehingga meminimalkan risiko gagal panen dan kekurangan pangan.
Meningkatkan akses terhadap pangan: PHT membantu dalam meningkatkan kualitas dan ketersediaan pangan, sehingga meningkatkan akses masyarakat terhadap pangan yang aman dan bergizi.
Meningkatkan pendapatan petani: PHT membantu petani dalam meningkatkan hasil panen dan kualitas produk mereka, sehingga meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan mereka.
4. Meningkatkan Keterampilan dan Pengetahuan Petani
PHT membantu dalam meningkatkan keterampilan dan pengetahuan petani dengan cara:
Memberikan pelatihan dan edukasi: Petani diberikan pelatihan dan edukasi tentang PHT, sehingga mereka mampu memahami dan menerapkan prinsip-prinsip PHT secara efektif dalam praktik pertanian mereka.
Meningkatkan kesadaran: PHT membantu dalam meningkatkan kesadaran petani tentang pentingnya menjaga kesehatan lingkungan dan melestarikan sumber daya alam.
Memperkuat komunitas: PHT membantu dalam memperkuat komunitas petani melalui program-program edukasi dan kerjasama, sehingga mereka dapat saling berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam menerapkan PHT.
Kesimpulan
Memiliki dasar yang kuat dalam Pengambilan Keputusan Pengelolaan Hama Terpadu (PHT) sangat penting bagi petani, lingkungan, dan masyarakat secara keseluruhan. PHT membantu dalam meningkatkan hasil panen, kualitas produk, ketahanan pangan, dan
Ambang luka ekonomi yang tidak terkendali dapat menyebabkan berbagai konsekuensi negatif yang luas, baik secara lokal maupun global. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan organisasi internasional untuk mengambil langkah-langkah untuk mengendalikan ALE dan membantu orang keluar dari kemiskinan. seperti yang kita ketahui bahwa Ambang luka ekonomi (ALE) adalah batas minimum pendapatan yang diperlukan seseorang untuk memenuhi kebutuhan dasar hidupnya. Jika ALE tidak terkendali, dapat menyebabkan berbagai konsekuensi negatif bagi masyarakat seperti : tingkat kemiskinan semakin meningkat, contoh kasus yang terjadi apabila luka ambang ekonomi tidak dikendalikan yaitu Pada tahun 2023, tingkat kemiskinan di NTT masih mencapai 13,87%, jauh di atas rata-rata nasional yaitu 9,70%.Hal ini menunjukkan bahwa banyak orang di NTT hidup di bawah ambang luka ekonomi,
BalasHapusApa Faktor Yang mempengaruhi Petani Mengadopsi PHT?
BalasHapusBeberapa faktor yang mempengaruhi petani dalam mengadopsi Pengendalian Hama Terpadu (PHT) meliputi:
Hapus1. Pengetahuan: Pengetahuan yang cukup mengenai PHT dan keuntungannya bisa mendorong petani untuk mengadopsinya. Pelatihan dan penyuluhan tentang PHT dapat membantu meningkatkan pengetahuan dan pemahaman petani.
2. Biaya: Biaya juga menjadi pertimbangan utama. Jika biaya pengimplementasian PHT terlalu tinggi dan di luar kemampuan petani, mereka mungkin enggan untuk mengadopsinya.
3. Akses terhadap teknologi: Adanya teknologi yang mendukung juga dapat mendorong adopsi PHT. Misalnya, alat-alat dan teknologi yang dapat membantu dalam pemantauan hama dan prediksi serangan hama.
4. Ketersediaan pestisida: Jika pestisida konvensional mudah didapatkan dan harganya murah, petani mungkin enggan beralih ke PHT.
5. Dukungan pemerintah dan regulasi: Dukungan pemerintah melalui kebijakan dan regulasi juga berpengaruh penting, misalnya insentif atau subsidi untuk implementasi PHT.
6. Faktor alam dan lingkungan: Kondisi iklim dan lingkungan juga mempengaruhi efektivitas PHT dan oleh karena itu berpengaruh terhadap keinginan petani untuk mengadopsinya.
7. Sosial dan budaya: Adopsi PHT juga dapat dipengaruhi oleh faktor sosial dan budaya petani. Misalnya, jika masyarakat setempat memiliki pemahaman atau kepercayaan yang menghindari penggunaan pestisida sintetis, mereka mungkin lebih bersedia menerima PHT.
faktor-faktor ini mungkin berbeda-beda tergantung pada konteks spesifik masing-masing petani dan komunitasnya.
Beberapa faktor yang mempengaruhi petani mengadopsi PHT (Pengelolaan Hama Terpadu) dapat dikategorikan menjadi beberapa kelompok, yaitu:
HapusFaktor Karakteristik Petani:
Umur, Pendidikan, Pengalaman, Motivasi,
Keanggotaan Kelompok Tani.
Faktor Karakteristik Inovasi PHT:
Keuntungan Relatif, Kompatibilitas, Kompleksitas, Ketersebaran Informasi.
Faktor Sosial Ekonomi:
Akses Modal, Harga Input PHT, Kebijakan Pemerintah.
Faktor Lingkungan:
Jenis Hama dan Penyakit, Kondisi Agroekologi.
1. Faktor Sosial Ekonomi:
HapusTingkat pendidikan dan pengetahuan petani
Ketersediaan modal dan akses ke kredit
Kepemilikan lahan dan skala usaha tani
Akses ke informasi dan penyuluhan pertanian
2. Faktor Teknis:
Pengetahuan dan keterampilan dalam penerapan PHT
Ketersediaan teknologi PHT yang sesuai
Efektivitas dan keamanan teknologi PHT
Kompleksitas penerapan PHT
3. Faktor Lingkungan:
Kondisi iklim dan cuaca
Karakteristik lahan dan kesuburan tanah
Tingkat serangan hama dan penyakit
Ketersediaan musuh alami hama
4. Faktor Pasar:
Permintaan pasar untuk produk pertanian ramah lingkungan
Harga jual produk dan insentif ekonomi
Akses ke pasar dan saluran pemasaran
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusBagaimana dasar pengambilan keputusan dalam Pengambilan Keputusan PHT?
BalasHapusPemantauan (monitoring) Sebelum mengambil tindakan, perlu dilakukan pemantauan secara teratur terhadap populasi hama, musuh alami, dan kondisi tanaman. Ini untuk mengidentifikasi apakah tingkat populasi hama sudah melampaui ambang ekonomi yang dapat menyebabkan kerugian hasil panen.
HapusAmbang Pengendalian (Economic Threshold) Tindakan pengendalian hanya dilakukan jika populasi hama telah mencapai atau melampaui ambang ekonomi, yaitu tingkat populasi dimana kerusakan yang ditimbulkan lebih besar dari biaya pengendalian.
Pengendalian yang Ramah Lingkungan Metode pengendalian hama yang dipilih harus aman bagi lingkungan dan makhluk bukan sasaran. Prioritas diberikan pada teknik pengendalian hayati, budidaya, mekanis, dan kimia nabati sebelum menggunakan insektisida kimia.
Dalam penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PHT), pengambilan keputusan merupakan aspek yang sangat penting. Berikut adalah beberapa dasar pengambilan keputusan dalam PHT:
BalasHapus1. Pemantauan Populasi Hama dan Musuh Alami:
- Melakukan pemantauan secara rutin untuk mengetahui populasi hama dan musuh alami di lapangan.
- Menggunakan metode pemantauan yang tepat, seperti pengamatan visual, perangkap, atau metode lainnya.
- Mencatat data populasi hama dan musuh alami secara sistematis.
2. Penentuan Ambang Ekonomi (AE) dan Ambang Batas Pengendalian (ABP):
- Menghitung AE dan ABP berdasarkan faktor-faktor seperti biaya pengendalian, harga komoditas, dan potensi kehilangan hasil.
- AE adalah tingkat populasi hama di mana tindakan pengendalian perlu dilakukan untuk mencegah kerugian ekonomi.
- ABP adalah tingkat populasi hama di mana tindakan pengendalian harus segera dilakukan untuk mencegah kerusakan yang parah.
3. Analisis Biaya-Manfaat:
- Membandingkan biaya tindakan pengendalian dengan potensi kerugian akibat serangan hama.
- Mempertimbangkan efektivitas, dampak lingkungan, dan dampak jangka panjang dari setiap tindakan pengendalian.
- Memilih tindakan pengendalian yang paling efektif dan efisien secara ekonomi.
4. Diversifikasi Metode Pengendalian:
- Menerapkan kombinasi metode pengendalian, seperti pengendalian hayati, kultur teknis, dan pengendalian mekanis.
- Menghindari ketergantungan pada satu metode pengendalian, terutama penggunaan pestisida sintetis.
- Mempertimbangkan dampak jangka panjang dan keberlanjutan dari setiap metode pengendalian.
5. Pemantauan dan Evaluasi Berkelanjutan:
- Melakukan pemantauan dan evaluasi secara terus-menerus untuk menilai efektivitas tindakan pengendalian.
- Menyesuaikan strategi pengendalian berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi.
- Berbagi informasi dan pengalaman dengan petani lain untuk meningkatkan praktik PHT.
Apa yang harus kita lakukan untuk mengambil keputusan PHT di masa depan?
BalasHapusUntuk mengambil keputusan dalam Pengelolaan Hama Terpadu (PHT) di masa depan, penting untuk melakukan analisis menyeluruh tentang faktor-faktor seperti jenis hama yang ada, kondisi lingkungan, praktik pertanian yang digunakan, dan dampak potensial dari tindakan yang diambil. Ini juga melibatkan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan, penggunaan teknologi terbaru dalam pertanian, dan pendekatan yang berkelanjutan untuk menjaga keseimbangan ekosistem pertanian.
HapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusBagaimana teknologi PHT memanfaatkan pendekatan holistik untuk mengelola hama tanaman?
BalasHapusTeknologi Pengelolaan Hama Tanaman (PHT) memanfaatkan pendekatan holistik dengan mengintegrasikan berbagai metode pengendalian hama tanaman, termasuk penggunaan predator alami, penanaman tanaman perangkap, rotasi tanaman, penggunaan varietas tahan hama, dan penggunaan pestisida organik. Ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada pestisida kimia yang dapat merusak lingkungan dan kesehatan manusia serta meningkatkan keberlanjutan pertanian.
HapusApa saja kendala teknis dan ekonomis dalam menerapkan PHT di lapangan?
BalasHapus1. Kendala Teknis dalam Penerapan Pengelolaan Hama Terpadu (PHT) di Lapangan. Berikut beberapa kendala teknis yang umum dihadapi dalam menerapkan PHT di lapangan:
Hapus1. Kurangnya Pengetahuan dan Keterampilan Petani
2. Kesulitan Pemantauan Hama
3. Kurangnya Sarana dan Prasarana PHT
4. Ketidakcocokan dengan Kondisi Lapangan
2. Kendala Ekonomis dalam Penerapan Pengelolaan Hama Terpadu (PHT) di Lapangan. Berikut beberapa kendala ekonomis yang umum dihadapi dalam menerapkan PHT di lapangan:
1. Biaya Awal yang Tinggi
2. Ketidakpastian Hasil
3. Kurangnya Dukungan Kebijakan
4. Kesulitan Akses Pasar
Penerapan Panen Tanpa Tanah (PHT) di lapangan dapat menghadapi beberapa kendala teknis dan ekonomis. Secara teknis, kesulitan mencari teknologi yang sesuai dengan kondisi lingkungan dan tanaman, serta perawatan yang memadai bisa menjadi masalah. Di sisi ekonomis, biaya investasi awal untuk teknologi PHT dan pelatihan petani bisa menjadi hambatan. Selain itu, fluktuasi harga hasil panen dan akses pasar yang terbatas juga bisa mempengaruhi keuntungan ekonomis dari penerapan PHT.
HapusApa peran penyuluh dalam pengambilan keputusan PHT
BalasHapusPenyuluh memiliki peran yang penting dalam proses pengambilan keputusan terkait dengan Pengelolaan Hutan Tanaman (PHT). Berikut adalah beberapa peran utama penyuluh dalam konteks ini:
HapusMemberikan Informasi dan Penyuluhan: Penyuluh memiliki tugas untuk memberikan informasi yang lengkap dan akurat terkait dengan Pengelolaan Hutan Tanaman kepada para pemangku kepentingan, seperti pemilik hutan, perusahaan perkebunan, dan masyarakat sekitar. Informasi yang disampaikan meliputi aspek teknis, legal, dan ekonomi terkait PHT.
Membantu dalam Perencanaan: Penyuluh membantu dalam merencanakan kegiatan PHT dengan memberikan panduan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi setempat. Mereka dapat membantu pemangku kepentingan untuk merencanakan penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan pengelolaan lahan secara berkelanjutan.
Mendorong Keputusan Berbasis Pengetahuan: Penyuluh membantu para pemangku kepentingan untuk membuat keputusan yang didasarkan pada pengetahuan dan data yang akurat. Mereka memberikan pemahaman yang lebih baik tentang implikasi berbagai keputusan terhadap lingkungan, sosial, dan ekonomi.
Pemfasilitas dalam Dialog dan Konsultasi: Penyuluh memfasilitasi dialog dan konsultasi antara berbagai pihak terkait PHT, seperti pemilik hutan, komunitas lokal, pemerintah, dan perusahaan. Hal ini membantu mencapai kesepahaman dan solusi yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.
Monitoring dan Evaluasi: Setelah keputusan terkait PHT diimplementasikan, penyuluh juga dapat membantu dalam monitoring dan evaluasi dampak keputusan tersebut. Mereka dapat membantu mengidentifikasi perubahan yang terjadi dan memberikan masukan untuk perbaikan atau penyesuaian ke depannya.
Dengan demikian, peran penyuluh sangat penting dalam membantu pemangku kepentingan dalam mengambil keputusan yang tepat dan berkelanjutan terkait dengan Pengelolaan Hutan Tanaman. Penyuluh memainkan peran penting dalam menyediakan informasi, mendukung perencanaan, memfasilitasi dialog, dan memastikan bahwa keputusan yang diambil didasarkan pada pengetahuan dan konsultasi yang baik.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusapa saja faktor yang mempengaruhi apakah petani dapat mengadopsi PHT?
BalasHapusPenelitian telah mengidentifikasi beberapa faktor yang mempengaruhi apakah petani akan mengadopsi Praktik Hortikultura Terpadu (PHT) atau tidak. Berikut adalah beberapa faktor utama:
HapusPengetahuan: Pengetahuan tentang manfaat PHT, cara implementasinya, dan hasil yang diharapkan dapat mempengaruhi keputusan petani untuk mengadopsi atau tidak.
Faktor Ekonomi: Perhitungan biaya dan manfaat dari PHT dapat menjadi faktor kunci. Jika biaya implementasi lebih rendah daripada manfaat yang diharapkan, petani cenderung lebih mungkin untuk mengadopsi PHT.
Akses Terhadap Input: Ketersediaan input seperti bibit unggul, pupuk, pestisida nabati, dan sumber daya lainnya dapat mempengaruhi kemungkinan petani untuk mengadopsi PHT.
Faktor Sosial dan Budaya: Norma sosial, preferensi budaya, dan tekanan dari kelompok sebaya atau masyarakat setempat juga dapat berperan dalam keputusan petani.
Dukungan Institusi: Dukungan dari pemerintah, lembaga pertanian, atau organisasi non-pemerintah dalam bentuk pelatihan, bantuan teknis, atau fasilitas lainnya dapat mendorong petani untuk mengadopsi PHT.
Persepsi Risiko: Ketakutan terhadap risiko gagal, baik finansial maupun praktis, dapat menjadi hambatan bagi petani untuk mengadopsi PHT.
Faktor Lingkungan: Kondisi lingkungan seperti iklim, tanah, dan geografi lokasi pertanian juga dapat mempengaruhi kesesuaian PHT di suatu daerah.
Kombinasi dari faktor-faktor ini dapat berinteraksi dengan cara yang kompleks, dan kajian lebih lanjut tentang konteks spesifik suatu daerah atau komunitas pertanian bisa menjadi lebih mendalam.
Mengapa perusahaan pestisida menggunakan perkembangan teknologi informasi untuk memasarkan pestisida secara gencar?
BalasHapusAda beberapa alasan mengapa perusahaan pestisida menggunakan perkembangan teknologi informasi untuk memasarkan pestisida secara gencar:
Hapus1. Jangkauan pemasaran yang lebih luas
- Teknologi informasi seperti internet, media sosial, dan aplikasi seluler memungkinkan perusahaan pestisida untuk menjangkau audiens yang jauh lebih besar secara geografis.
- Ini membantu mereka memasarkan produk pestisida ke pasar baru dan meningkatkan kesadaran merek di seluruh wilayah.
2. Targeting audiens yang lebih efektif
- Teknologi informasi memungkinkan perusahaan untuk melakukan targeting audiens yang lebih spesifik berdasarkan faktor-faktor seperti lokasi, demografi, dan perilaku pengguna online.
- Ini membantu mereka menyampaikan pesan pemasaran pestisida yang lebih relevan dan efektif kepada petani, distributor, dan pengguna akhir lainnya.
3. Pemasaran yang lebih personalisasi
- Dengan data dan analitik yang diberikan oleh teknologi informasi, perusahaan dapat mempersonalisasi kampanye pemasaran pestisida mereka untuk menyesuaikan preferensi dan perilaku individu.
- Ini dapat meningkatkan keterlibatan dan konversi penjualan.
4. Biaya yang lebih rendah
- Pemasaran digital menggunakan teknologi informasi umumnya lebih hemat biaya daripada metode pemasaran tradisional seperti iklan cetak atau TV.
- Ini memungkinkan perusahaan pestisida untuk meningkatkan upaya pemasaran mereka dengan anggaran yang lebih kecil.
5. Pengukuran dan analisis yang lebih baik
- Teknologi informasi memberikan metrik dan analitik yang memungkinkan perusahaan untuk melacak dan mengukur efektivitas kampanye pemasaran pestisida mereka.
- Ini membantu mereka mengoptimalkan strategi pemasaran dan meningkatkan return on investment (ROI).
Jadi, dengan mengadopsi teknologi informasi dalam pemasaran, perusahaan pestisida dapat menjangkau lebih banyak pelanggan potensial, menargetkan audiens dengan lebih baik, mempersonalisasi pesan, menurunkan biaya, dan mengukur kinerja kampanye mereka dengan lebih efektif.
Mengapa PHT perlu dilakukan?
BalasHapusPenerapan PHT sangat penting untuk mencapai sistem pertanian yang berkelanjutan, ramah lingkungan, dan menghasilkan produk pangan yang aman dan berkualitas. PHT bukan hanya bermanfaat bagi petani, tetapi juga bagi kesehatan manusia, lingkungan, dan ketahanan pangan secara keseluruhan.
HapusPengendalian Hama Terpadu (PHT) perlu di lakukan agar mengurangi penggunaan pestisida kimia, dan yang penting untuk mengendalikan hama dan penyakit tanaman secara ramah lingkungan, berkelanjutan, dan menguntungkan bagi semua pihak. Oleh karena itu, PHT perlu dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan untuk mewujudkan pertanian yang sehat, aman, dan lestari.
HapusApakah prinsip-prinsip utama yang menjadi dasar pengambilan keputusan dalam PHT ?
BalasHapusBeberapa prinsip dasar PHT yang diterapkan dalam pengelolaan hama tanaman melalui pendekatan ekologi dan efisiensi ekonomi adalah:
Hapus1.Budidaya Tanaman Sehat: Menjaga kesehatan tanaman melalui praktik budidaya yang baik dan seimbang, sehingga tanaman lebih kuat dan dapat lebih efektif dalam menghadapi serangan hama dan penyakit.
2.Pemanfaatan Musuh Alami: Menggunakan musuh alami hama sebagai alat kontrol hama, sehingga dapat mengurangi penggunaan pestisida kimia dan mempertahankan keseimbangan ekosistem.
3.Pengamatan Rutin atau Pemantauan: Melakukan pengamatan rutin terhadap kondisi tanaman dan lingkungan untuk mendeteksi awal adanya hama dan mengambil tindakan sebelum hama menjadi berlebihan.
4.Petani sebagai Ahli PHT: Meningkatkan peran petani sebagai pengambil keputusan di lahan mereka sendiri, sehingga mereka dapat lebih efektif dalam mengelola hama tanaman dan mengurangi ketergantungan pada petugas atau pemerintah.
Bagaimana PHT dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan hama terpadu?
BalasHapus1. Pendidikan dan Pelatihan: PHT (Pengelolaan Hama Terpadu) dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan hama dengan menyediakan program pendidikan dan pelatihan. Melalui program ini, masyarakat akan memahami berbagai jenis hama, dampaknya terhadap pertanian dan lingkungan, serta teknik pengendalian hama yang berkelanjutan.
Hapus2. Penyuluhan dan Kampanye: PHT dapat melakukan penyuluhan dan kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan hama. Ini dapat dilakukan melalui media massa, sosial media, atau kegiatan langsung di komunitas. Penyuluhan ini harus menyampaikan pesan yang jelas tentang dampak negatif hama pada pertanian dan lingkungan serta manfaat dari pengelolaan hama yang efektif.
3. Kolaborasi dengan Komunitas Lokal: PHT dapat bekerja sama dengan komunitas lokal untuk mengorganisir kegiatan partisipatif seperti pertemuan kelompok kerja, seminar, atau workshop. Dengan melibatkan masyarakat secara langsung dalam proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan program, mereka akan merasa memiliki dan lebih termotivasi untuk terlibat dalam pengelolaan hama.
4. Incentif Ekonomi: PHT dapat memberikan insentif ekonomi kepada petani atau komunitas lokal yang terlibat dalam pengelolaan hama. Ini bisa berupa insentif finansial, akses ke teknologi atau bahan kimia pengendalian hama yang lebih murah, atau dukungan lainnya yang membantu mereka mengurangi kerugian akibat serangan hama.
5. Membangun Kapabilitas Lokal: PHT dapat membantu membangun kapabilitas lokal melalui penyediaan akses terhadap informasi terkini tentang penanganan hama, pelatihan praktis tentang teknik pengendalian hama berkelanjutan, serta dukungan teknis lainnya. Dengan meningkatkan kapabilitas lokal, masyarakat akan lebih mandiri dalam menghadapi masalah serangan hama di masa depan.
Bagaimana cara membuat keputusan yang tepat dalam PHT?
BalasHapusMembuat keputusan yang tepat dalam Pengendalian Hama Terpadu (PHT) adalah kunci untuk mencapai hasil panen yang optimal dan berkelanjutan. Berikut adalah beberapa langkah yang dapat Anda ikuti:
Hapus1. Lakukan pengamatan secara berkala:
Pantau secara cermat keberadaan hama, penyakit, dan gulma di lahan Anda.
Gunakan metode pengamatan yang sesuai, seperti inspeksi visual, perangkap hama, dan analisis laboratorium.
Catat hasil pengamatan Anda secara teratur, termasuk jenis OPT, tingkat serangan, dan lokasi serangan.
2. Identifikasi OPT:
Tetapkan jenis hama, penyakit, dan gulma yang menyerang tanaman Anda.
Gunakan referensi seperti buku panduan, gambar, atau ahli pertanian untuk membantu identifikasi.
Mengetahui jenis OPT akan membantu Anda memilih metode pengendalian yang tepat.
3. Pertimbangkan ambang batas ekonomi:
Ambang batas ekonomi (ABE) adalah tingkat serangan OPT yang dapat menyebabkan kerugian ekonomi pada tanaman Anda.
Mengetahui ABE akan membantu Anda memutuskan kapan perlu dilakukan tindakan pengendalian.
Informasi tentang ABE dapat diperoleh dari dinas pertanian setempat atau pustaka pertanian.
Bagaimana cara mengkomunikasikan keputusan PHT kepada petani dan pemangku kepentingan lainnya?
BalasHapusUntuk mengkomunikasikan keputusan Pemberian (PHT) kepada petani dan pemangku kepentingan lainnya, ada cara-cara yang dapat dilakukan dalam proses komunikasi keputusan PHT kepada mereka:
Hapus1. Pertemuan Langsung: Mengadakan pertemuan langsung dengan petani dan pemangku kepentingan lainnya untuk menjelaskan secara detail keputusan PHT yang telah diambil. Pertemuan ini dapat dilakukan secara tatap muka atau melalui konferensi video untuk memastikan informasi disampaikan dengan jelas.
2. Menggunakan Bahasa yang Mudah Dipahami: Saat menjelaskan keputusan PHT, pastikan untuk menggunakan bahasa yang mudah dipahami oleh semua pihak tanpa jargon teknis yang rumit. .
3. Membuat Materi Komunikasi: Menyiapkan materi komunikasi seperti brosur, poster, infografis, atau video singkat yang menjelaskan secara visual tentang keputusan PHT.
4. Sesi Tanya Jawab: Mengadakan sesi tanya jawab setelah penyampaian informasi untuk memastikan bahwa semua pihak memahami dengan baik keputusan PHT yang telah diambil.
5. Melibatkan Pemangku Kepentingan: Melibatkan pemangku kepentingan dalam proses pengambilan keputusan PHT dapat membantu memperkuat komunikasi. Meminta masukan dan pendapat dari mereka juga dapat meningkatkan pemahaman dan penerimaan terhadap keputusan yang diambil.
6. Komunikasi Berkelanjutan: Penting untuk menjaga komunikasi yang berkelanjutan dengan petani dan pemangku kepentingan lainnya setelah keputusan PHT diumumkan.
apa saja hal yangg perlu diperhatikan dalam membuat putusan dalam PHT?
BalasHapusJelaskan tahapan-tahapan pengambilan keputusan dalam PHT secara berurutan!
BalasHapus