6.1.1. MATERI KULIAH
6.1.1.1. Membaca Materi Kuliah
Mengapa PHT memerlukan Pengorganisasian?Pengorganisasian diperlukan karena: (1) PHT perlu dilaksanakan secara terpadu dengan agroekosistem sebagai satuan, (2) pengambilan keputusan dilakukan bersama melalui pemantauan agroekosistem, dan (3) PHT diterapkan dengan tujuan untuk mendukung pertanian berkelanjutan. Pengorganisasian menjadikan masalah hama sebagai masalah bersama yang untuk mengendalikannya perlu dilakukan secara bersama dengan visi dan komitmen disepakati bersama sebagaimana dinyatakan oleh Howard et al. (2019, p. 3):
pest management is a community problem, which requires collective action in order to achieve best results across the landscape; and collective action requires people to work together to develop a shared vision and commitment, to the problem and to each other, in order for that action to be sustained over time, in response to the persistent nature of pest species (p. 11 dan 27).
Menurut kutipan di atas, pengelolaan hama merupakan kebutuhan masyarakat untuk mengatasi masalah hama yang memerlukan tindakan bersama untuk mencapai hasil terbaik secara menyeluruh. Untuk memungkinkan terjadi tindakan bersama diperlukan masyarakat yang mampu bekerja sama dengan visi dan komitmen yang dikembangkan dan menjadi tanggung jawab bersama agar rindakan pengendalian hama dapat berlanjt dari waktu ke waktu dalam menghadapi hama yang senantiasa berubah.
Apa Itu Petani, Organisasi, Organisasi Petani, dan Pengembangan Organisasi Petani?
Petani merupakan orang yang terlibat langsung dalam pengorganisasian PHT. Siapakah sebenarnya petani, apakah orang yang mempunyai hobi menanam termasuk sebagai petani atau pemilik lahan yang tidak terlibat langsung dalam kegiatan budidaya juga termasuk sebagai petani? Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan ini dan memperoleh informasi lebih lengkap mengenai pengorganisasian dan kelembagaan petani, silahkan unduh dan baca buku Pedoman Umum Pengembangan Organisasi Petani yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan Sumberdaya Pertanian Kementerian Pertanian (2002).
Di dalam buku pedoman tersebut disebutkan bahwa petani adalah pengelola usahatani yang bergerak di bidang usahatani tanaman, ternak dan ikan dan organisasi adalah kumpulan dua orang atau lebih yang dengan sengaja menyatukan diri dalam suatu kerjasam untuk mencapai tujuan tertentu yang telah ditetapkan. Organisasi dalam kaitan dengan kepentingan petani dikenal sebagai organisasi petani, yang anggotanya adalah petani. Dalam buku pedomen tersebut disebutkan bahwa organisasi petani dibentuk oleh petani, tetapi dalam kenyataannya tidak selalu demikian.
Organisasi petani dapat merupakan organisasi tradisional maupun organisasi modern. Organisasi tradisional diwariskan secara turun temurun, sedangkan organisasi modern dibentuk karena kebutuhan perkembangan zaman. Organisasi petani dapat bersifat formal maupun non-formal. Organisasi formal mempunyai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang berkekuatan hukum, sedangkan organisasi non-formal tidak mempunyai kekuatan. Organisasi petani yang melibatkan petani dalam suatu hamparan dikenal sebagai kelompok tani, yang merupakan kumpulan petani yang yang mempunyai kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan (sosial, ekonomi, sumberdaya), dan keakraban, dengan tujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan usahatani. Beberapa kelompok tani dapat bergabung dan bekerjasama untuk meningkatkan skala organisasi menjadi mempunyai cakupan keanggotaan dan cakupan wilayah yang lebih luas menjadi gabungan kelompok tani (GAPOKTAN). Ketua atau mantan ketua kelompok tani yang masih aktif sebagai anggota kelompok dan diakui kepemimpinannya dalam menggerakkan anggota kelompok tani dikenal sebagai kontak tani. Kontak tani yang dipilih secara periodik menurut kesepakatan, dari dan oleh para kontak tani dalam satu wilayah administrasi pemerintahan untuk mewakili aspirasi petani dalam forum dan atau kelembagaan di tingkat wilayah yang lebih tinggi dikenal sebagai kontak tani andalan (KTA). KTA yang bergabung sebagai kelompok pada tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi, dan nasional dikenal sebagai Kelompok KTNA.
Lalu bagaimana dengan pengorganisasian PHT? Pengorganisasian PHT merupakan pengorganisasian petani untuk kepentingan pelaksanaan PHT. Pengorganisasian PHT sedapat mungkin dilakukan melalui organisasi petani yang sudah ada, jika pada hamparan di mana akan dilaksanakan PGT memang sudah ada kelompok tani yang aktif. Jika pada hamparan yang akan menjadi lokasi pengembangan PHT belum ada ada kelompok tani atau kelompok tani yang ada kurang memenuhi syarat untuk menjadi organisasi PHT, misalnya karena keanggotaannya tidak mencakup seluruh petani atau melampaui batas-batas hamparan yang akan menjadi lokasi penerapan PHT maka perlu dibentuk kelompok tani PHT yang baru. Pembentukan kelompok tani PHT dilakukan dengan mengikuti ketentuan prinsip, lingkup, dan strategi pengembangan organisasi petani dengan mengikuti langkah-langkah penumbuhan dan pengembangan organisasi petani. Prinsip pengembangan organisasi petani mencakup kebebasan, keterbukaan, partisipatif, dan keswadayaan. Lingkup pengembangan organisasi petani mencakup peningkatan kapasitas petani, peningkatan kapasitas manajemen organisasi petani, dan penumbuhkembangan kemandirian petani dan organisasi petani. Pengembangan organisasi petani dapat mencakup pengembangan dengan fokus penguatan kapasitas anggota dan organisasi, pengembangan dengan fokus pencapaian tujuan organisasi, pengembangan dengan fokus peningkatan keswadayaan dan keswadanaan, pengembangan dengan fokus perluasan jaringan pelayanan dan daya tawar politik, dan pengembangan dengan fokus peningkatan dinamika organisasi sebagai wahana pembelajaran, sarana ekonomi, dan sarana politi.
Pengorganisasian PHT, baik melalui kelompok tani yang sudah ada maupun dengan membentuk kelompok tani PHT baru, diawali dengan fokus sebagai wahana pembelajaran, wahana kerja sama, dan satuan pemaduan pelaksanaan PHT dalam satu hamparan, sedangkan fokus lainnya dikembangkan kemudian secara bertahap. Melalui kelompok tani sebagai organisasi pelaksanaan PHT, petani belajar bersama dan bekerja sama melakukan pemantauan, mengambil keputusan, dan menerapkan PHT dalam satuan hamparan sebagai satuan pemaduan agroekosistem untuk: (1) melakukan budidaya tanaman sehat, (2) melakukan pemantauan ekosistem secara berkala, (3) mengkonservasi musuh alami, dan (4) menjadi petani sebagai pakar PHT. Mmelakukan budidaya tanama sehat berarti bukan hanya sehat bagi tanaman melainkan juga bagi manusia dan ekosistem. Hal ini dilakukan dengan menjadikan penggunaan pestisida kimia secara selektif dan sebagai pilihan terakhir. Melakukan pemantauan agroekosistem dilakukan bukan saja untuk menentukan perkembangan hama melalui scouting, melainkan juga melalui deteksi dini dengan pemasangan perangkap hama dan melaui scouting padat populasi musuh alami dan pemantauan agroekosistem secara menyeluruh melalui pengukuran berbagai faktor yang berkaitan dengan kinerja agroekosistem. Mengkonservasi musuh alami dilakukan bukan hanya dengan mengurangi penggunaan pestisida kimiawi melainkan juga dengan menyediakan sumber makanan, tempat berlindung, dan tempat berkembang biak. Petani sebagai pakar PHT merupakan petani yang mampu melakukan pemantauan agroekosistem, mengambil keputusan PHT, melaksanakan PHT, dan mengevaluasi pelaksanaan PHT untuk mencapai prinsip pelaksanaan PHT.
Pengorganisasikan PHT seiring dengan Perkembangan PHT
Program pengembangan PHT tanaman padi di Asia yang dimulai oleh FAO pada 1980 terdiri atas empat fase sebagai berikut:
- Fase Pengembangan I (1980-1987), berfokus pada verifikasi teknologi PHT dan pengembangan pilot kegiatan penyuluhan dengan petani disertai dengan kampanye penyuluhan strategi untuk mempromosikan pemahaman dan penerapan PHT;
- Fase Pengembangan II (1987-1993), menitikberatkan pada pengembangan sumberdaya manusia serta introduksi program dan pengenalan pelatihan pelatih (training of trainers) selama musim tanam dan pengenalan pendekatan yang berhasil melibatkan ratusan ribu petani untuk pertama kali;
- Fase Pengembangan III (1993-2000), berfokus pada pengembangan program nasional PHT pelatihan selama musim tanam dan sekolah lapang petani. Pada fase ini berkembang berbagai kegiatan yang dipelopori oleh petani, termasung pelatihan petani oleh petani, penelitian oleh petani, penelitian kaji tindak, penelitian dampak terhadap kesehatan, dan berbagai inovasi program lainnya. Program nasional PHT mulai diterapkan di berbagai negara, di antaranya di Indonesia, India, Vietnam, dan Kamboja;
- Fase Pengembangan IV (2000-seterusnya), mulai dikembangkan program yang dikenal sebagai PHT-Masyarakat (Community-IPM) yang berfokus pada PHT oleh petani. Pada fase ini petani menjadi fokus berbagai kegiatan di negara-negara yang menerapkan PHT. Program ini juga berhasil mengembangkan program nasional PHT yang inovatif di negara-negara Asia lainnya, antara lain di Nepal dan Tiongkok.
Dari keempat fase pengembangan PHT tersebut di atas, dari segi pengorganisasian terjadi tiga fase perkembangan pengorganisasian PHT sebagai berikut:
- Pengorganisasian PHT Ambang Ekonomi, dilakukan mulai pada Fase Pengembangan II, pengorganisasian dilakukan secara top-down dengan melalui pembentukan kelompok tani dengan dorongan dari pihak pemerintah dan difasilitasi penuh oleh pemerintah dengan fokus pada pemantauan agroekosistem dan mengkonservasi musuh alami sebagai dasar pengambilan keputusan berdasarkan pada ambang ekonomi yang ditetapkan oleh pakar dari luar.
- Pengorganisasian PHT Sekolah Lapang, dilakukan mulai pada Fase Pengembangan III, pengorganisasianmasih dilakukan secara top-down dengan melalui pembentukan kelompok tani dengan dorongan dari pihak pemerintah dan difasilitasi penuh oleh pemerintah dengan fokus budidaya tanaman sehat dan petani sebagai pakar PHT yang mempu melakukan pemantauan agroekosistem, konservasi musuh alami, dan pengambilan keputusan bukan hanya berdasarkan ambang ekonomi yang ditetapkan oleh pakar melainkan diputuskan sendiri disertai dengam pengambilan keputusan lain, dilakukan dalam bentuk Sekolah Lapang PHT yang difasilitasi penuh oleh pemerintah.
- Pengorganisasian PHT Masyarakat, dilakukan mulai pada Fase Pengembangan IV, pengorganisasian diharapkan dapat terjadi secara botom-up atas inisiatif petani, difasilitasi oleh pemerintah tidak secara penuh, dengan petani sebagai pakar PHT yang mempu bukan hanya melakukan pemantauan agroekosistem, konservasi musuh alami, dan pengambilan keputusan bukan hanya berdasarkan ambang ekonomi yang ditetapkan oleh pakar melainkan diputuskan sendiri disertai dengam pengambilan keputusan lain, melainmkan juga mampu mengembangkan Sekolah Lapang PHT secara mandiri.
Sekolah Lapang PHT (SLPHT, IPM Farmer Field School, IPM FFS) menjadi perubahan mendasar dalam pengorganisasian petani. Berbeda dengan pengorganisasian petani melalui kelompok tani pada umumnya, melalui sekolah lapang sekelompok 20-25 petani bertemu seminggu sekali di lapangan setempat dan di bawah bimbingan seorang fasilitator sekolah lapang (IPM Facilitator). Dalam kelompok mereka mengamati dan membandingkan dua plot selama satu musim tanam. Satu plot mengikuti metode konvensional lokal sementara plot lainnya menggunakan eksperimen yang dianggap sebagai “praktik terbaik”. Mereka bereksperimen dan mengamati elemen-elemen kunci dari agroekosistem dengan mengukur perkembangan tanaman, mengambil sampel serangga, gulma dan tanaman yang sakit, dan membuat percobaan sederhana atau membandingkan karakteristik tanah yang berbeda, pengairan yang berbeda, pemupukan yang berbeda, dan hasil pengamatan populasi hama dan musuh alami. Pada akhir pertemuan mingguan mereka mempresentasikan temuan mereka dalam sesi pleno, dilanjutkan dengan diskusi dan perencanaan untuk beberapa minggu mendatang.
Dalam lingkungan berbasis lapangan ini, petani dapat menyelidiki berbagai topik, seperti pengelolaan kesuburan tanah dan sumber daya air, metode pemilihan varietas lokal dan masalah mutu benih, risiko yang terkait dengan pestisida beracun dan penerapan alternatif yang rendah toksisitasnya, pengembangan keterampilan pemasaran, dan diversifikasi sistem pertanian dengan tanaman baru untuk pangan, pakan ternak, dan keuntungan. Pendekatan belajar sambil melakukan (learning by-doing) dengan mendorong pelaksanaan percobaan pada lahan usahatani (farm-based experiment), pengorganisasian kelompok, dan pengambilan keputusan diharapkan dapat meningkatkan kemungkinan bahwa pada akhirnya petani akan “memiliki” dan mengadopsi praktik-praktik yang sesuai dengan prinsip PHT (eight IPM principles): (1) pencegahan hama dan penekanan perkembangan hama, (2) pelaksanaan pemantauan, (3) pengambilan keputusan berdasarkan pada hasil pemantauan, (4) memprioritaskan cara pengendalian non-kimiawi, (5) jika memerlukan penggunaan pestisida kimiawi maka memilih pestisida kimiawi yang selektif, tidak menimbulkan residu yang mencemari bahan makanan, dan kurang mencemari lingkungan, (6) mengurangi penggunaan pestisida, (7) mengembangkan strategi anti-resistensi, dan (8) melakukan evaluasi. Pada akhir musim tanam, kelompok SLPHT biasanya mengadakan acara lapangan untuk menunjukkan kepada politisi lokal, pekerja pertanian pemerintah, dan petani lainnya tentang apa yang mereka lakukan. Pertukaran kunjungan dengan SLPHT lain juga dianjurkan. Pendekatan sepanjang musim membantu membangun ikatan sosial yang lebih kuat yang berlanjut setelah SLPHT awal. Sekolah Lapang PHT kini telah berkembang sebagai platform global untuk mempromosikan PHT di seluruh dunia dan di Indonesia sebagai dasar pengembangan Sekolah Lapangan Pertanian sebagaimana diatur melalui Peraturan Menteri Pertanian No. 50/Permentan/OT.140/5/2013 tentang Pedoman Sekolah Lapangan Pertanian. Namun sekolah lapang yang kemudian dikenal sebagai Sekolah Lapang Pengelolaan Tanaman Terpadu (Intergrated Crop Management Field School, ICM Field School) tidak lagi sama dengan SLPHT.
Pada pertengahan 1990-an, penekanan program beralih ke pengorganisasian masyarakat, perencanaan masyarakat, dan pengelolaan PHT berbasis masyarakat yang kemudian dikenal sebagai PHT Masyarakat (Community IPM, CIPM). PHT Masyarakat merupakan kerangka konseptual untuk melaksanakan program program PHT secara penuh oleh negara masing-masing nasional di negara-negara anggota program regional FAO. PHT Masyarakat juga merupakan strategi dengan menggunakan sekolah lapang sebagai langkah awal dalam pengembangan pengelolaan berkelanjutan oleh oleh masyarakat atas sumber daya pertanian dan ekologi secara bersama. Tujuan dari strategi ini adalah untuk melembagakan PHT di tingkat lokal. PHT Masyarakat terdiri atas tiga elemen dasar PHT, yaitu pembelajaran, perolehan pengetahuan, dan pengorganisasian yang saling tumpang tindih satu sama lain. PHT masyarakat dimulai dengan pendidikan di sekolah lapang petani untuk memberikan peluang kepada petani untuk mengembangkan keterampilan mereka. Tujuan kegiatan pasca-FFS adalah untuk meningkatkan kapasitas petani dalam menciptakan mekanisme sendiri dalam mengelola sumber daya bersama. PHT masyarakat mengarah pada pemberdayaan petani. Hal ini bertujuan untuk melembagakan PHT di tingkat lokal dengan memberikan petani kendali atas proses perencanaan dan pelaksanaan program PHT mereka sendiri. Sebagai sebuah proses, PHT Masyarakat merupakan langkah persiapan menjelang berakhirnya dukungan penuh FAO terhadap penerapan PHT di Indonesia. Program FAO ditinjau pada bulan November 2000 oleh tim ahli independen yang merekomendasikan pembentukan organisasi baru untuk mengambil peran utama dalam pengembangan lebih lanjut dan penerapan Sekolah Lapang Petani dan Komunitas PHT yang lebih luas. Setelah lebih dari 20 tahun, dukungan FAO terhadap program PHT di Indonesia berakhir pada tanggal 31 Desember 2002. Dukungan terhadap pemberdayaan petani, mata pencaharian pedesaan yang berkelanjutan dan pertanian ekologis terus berlanjut melalui kerja organisasi regional dan independen baru yang disebut The Field Alliance.
Pelaksanaan program PHT diserahkan untuk dilaksanakan melalui Kementerian Pertanian dan dinas yang bertanggung jawab atas sektor pertanian pada daerah otonom provinsi dan kabupaten/kota. PHT telah ditetapkan sebagai sistem perlindungan tanaman sejak diundangkannya UU No, 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman dan masih dipertahankan dalam UU No. 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan, tetapi dengan pasal yang tidak disertai dengan penjelasan, yang kemudian diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Namun seiring dengan berubahnya sistem pemerintahan Indonesia dari pemerintahan terpusat menjadi pemerintahan terdesentralisasi sebagaimana pertama kali diundangkan melalui UU No. 22 Tahun 1999 dan terakhir melalui UU No. 23 Tahun 2014 (dicabut sebagian dengan UU No. 1 Tahun 2022 dan UU No. 17 Tahun 2019, diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020 dan PERPU No. 1 Tahun 2020), maka kewenangan sektor pertanian menjadi kewenangan penuh kepala daerah, dalam hal ini gubernur dan bupati/walikota. Dengan kewenangan berdasarkan UU Pemerintahan Daerah tersebut maka pelaksanaan PHT sebagai sistem perlindungan tanaman menjadi sepenuhnya bergantung pada gubernur atau bupati/walikota dan kemampuan dinas yang membidangi pertanian untuk memberikan masukan kepada gubernur atau bupati/walikota mengenai pentingnya penerapan PHT. Namun seiring dengan tekanan arus globalisasi dan pasar bebas yang antara lain memberikan kesempatan dunia usaha untuk berkontribusi dalam penyuluhan pertanian (UU No. 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan dan Peraturan Menteri Pertanian No. 61 Tahun 2008 tentang Pedoman Pembinaan Penyuluh Pertanian Swadaya dan Penyuluh Pertanian Swasta) maka kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh perusahaan untuk mempromosikan produk masing-masing, termasuk produk pestisida kimiawi.
6.1.1.2. Mengunduh dan Membaca Pustaka
Untuk mendalami materi kuliah ini, silahkan mengunjungi situs atau mengunduh buku teks/artikel jurnal berikut ini dan kemudian membaca sampai mengerti:
- Bartlett, A. (2002) From farmer field school to community IPM: ten years of IPM training in Asia
- Direktorat Perlindungan Tanaman, Direktorak Jenderal Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian (2018) Petunjuk Teknis Pelaksanaan PHT Skala Luas Serealia
- Fakih, M., Rahardjo T., Pimbert, P. (2003) Community Integrated Pest Management in Indonesia: Institutionalising Participation and People-Centred Approaches. International Institute for Environment and Development (IIED) and Institute for Development Studies (IDS)
- Hendrichs, J., Pereira, R., & Vreysen, M. J. B. (2021) Area-Wide Integrated Pest Management: Development and Field Application. Routledge. Dapat diunduh gratis per bab.
- Oudejans, J. H. M. (1999) Studies on IPM Policy in SE Asia: Two Centuries of Plant Protection in Indonesia, Malaysia and Thailand. Wageningen Agricultural University.
Setiap mahasiswa wajib menyampaikan melalui Laporan Melaksanakan Kuliah dan Mengerjakan Tugas judul buku, judul bab buku, dan isi bab buku yang telah dibaca terkait dengan materi kuliah ini.
6.1.1.3. Mengerjakan Kuis
Kuis materi kuliah 6.1 sesi kuliah 14 ini dikerjakan bersama-sama dengan mengerjakan kuis materi kuliah 6.2 sesi kuliah 15. Silahkan kerjakan setelah membaca dan mendiskusikan materi kuliah 6.1 dan materi kuliah 6.2. Pada saat memeriksa daftar lembar jawaban kuis, silahkan periksa sendiri berapa nilai yang Anda peroleh. Bila memperoleh nilai <60 berarti Anda belum memahami materi kuliah sehingga perlu membaca kembali kedua materi kuliah. Mahasiswa yang tidak mengerjakan quiz tidak akan memperoleh nilai untuk setiap quiz yang tidak dikerjakan.
6.1.2. TUGAS KULIAH
6.1.2.1. Mambagikan Materi Kuliah
Setelah membaca materi kuliah, silahkan bagikan materi kuliah melalui media sosial yang dimiliki disertai dengan mencantumkan status tertentu, misalnya "Saya sekarang sudah tahu bahwa ternyata pengetahuan terdiri atas beberapa macam ... dst." Untuk membagikan lauar klik tombol Beranda dan kemudian klik tombol pembagian memalui media sosial dengan mengklik tombol media sosial yang tertera di sebelah kanan judul materi kuliah. Jika media sosial yang dimiliki tidak tersedia dalam ikon yang ditampilkan, klik ikon paling kanan untuk membuka ikon media sosial lainnya. Materi kuliah dibagikan paling lambat pada Kamis, 8 Mei 2024 pukul 24.00 WITA dengan cara menjawab pertanyaan pada laporan melaksanakan kuliah.
Setelah membaca materi kuliah, silahkan buat minimal satu pertanyaan dan atau komentar mengenai materi kuliah. Buat pertanyaan secara langsung tanpa perlu didahului dengan selamat pagi, selamat siang, dsb., sebab belum tentu akan dibaca pada jam sesuai dengan ucapan selamat yang diberikan. Ketik pertanyaan atau komentar secara singkat tetapi jelas, misalnya "Mohon menjelaskan apakah memperoleh pengetahuan dengan menggunakan pendekatan ilmiah mempunyai kelebihan dan kelemahan". Pertanyaan dan/atau komentar diharapkan ditanggapi oleh mahasiswa lainnya dan setiap mahasiswa wajib menanggapi minimal satu pertanyaan dan/atau komentar yang disampaikan oleh mahasiswa lainnya. Pertanyaan dan/atau komentar maupun tanggapannya disampaikan paling lambat pada Kamis, 8 Mei 2024 pukul 24.00 WITA dengan cara menjawab pertanyaan pada laporan melaksanakan kuliah.
6.1.2.3. Mengerjakan Projek Kuliah
Untuk menuntaskan mempelajari materi kuliah 6.1 ini, setiap mahasiswa wajib mengerjakan projek kuliah secara kelompok dengan melanjutkan tugas projek materi kuliah sebelumnya dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Diskusikan dengan petani mengenai pembentukan kelompok tani, kapan dibentuk, siapa yang membentuk, berapa jumlah anggota, dan bagaimana aktivitas melaksanakan kegiatan kelompok.
- Apakah kelompok tani pernah mendapat pelatihan dan jika pernah apakah merupakan sekolah lapang PHT atau bukan, jika pernah melaksanakan sekolah lapang PHT kapan melaksanakan dan instansi mana yang mendukung pelaksanaannya? Jika tidak pernah melaksanakan sekolah lapang PHT, pelatihan apa saja yang pernah diikuti dalam kaitan dengan pengendalian hama?
- Jika pernah melaksanakan pelatihan sekolah lapang PHT, sejak melaksanakan pelatihan apakah masih menerapkan 8 prinsip PHT dalam mengendalikan hama sampai saat ini. Jika tidak pernah melaksanakan sekolah lapang PHT, bagaiamana cara pengambilan keputusan pengendalian dalam melakukan pengendalian hama?
- Setelah memperoleh jawaban Pertanyaan 1 sampai Pertanyaan 3, unduh, baca, dan kemudian diskusikan artikel The Rise and Demise of Integrated Pest Management in Rice in Indonesia (Thornburn, 2015). Menurut artikel ini, apa yang kemudian terjadi dengan pelaksanaan PHT di Indonesia?
- Berdasarkan hasil diskusi pada Pertanyaan 4, bagaimana Anda menjelaskan jawaban petani atas Pertanyaan 1 sampai Pertanyaan 3?
Jawab pertanyaan-pertanyaan Tugas Projek di atas pada saat memasukan Laporan Melaksanakan Kuliah dan Mengerjakan Tugas paling lambat pada Kamis, 8 Mei 2024 pukul 24.00 WITA.
6.1.3. ADMINISTRASI PELAKSANAAN KULIAH
Untuk membuktikan telah melaksanakan perkuliahan daring materi kuliah ini, Anda wajib mengakses, menandatangani presensi, dan mengumpulkan tugas di situs SIADIKNONA. Sebagai cadangan, silahkan juga menandatangani daftar hadir dan memasukkan laporan melaksanakan kuliah dan mengerjakan tugas dengan mengklik tautan berikut ini:
- Menandatangani Daftar Hadir Melaksanakan Kuliah selambat-lambatnya pada Sabtu, 4 Mei 2024 pukul 24.00 WITA dan setelah menandatangani, silahkan periksa untuk memastikan daftar hadir sudah ditandatangani;
- Menyampaikan Laporan Melaksanakan Kuliah dan Mengerjakan Tugas selambat-lambatnya pada Kamis, 8 Mei 2024 pukul 24.00 WITA dan setelah memasukkan, silahkan periksa untuk memastikan laporan sudah masuk.
Mahasiswa yang tidak mengisi dan menandatangani Daftar Hadir Melaksanakan Kuliah dan tidak menyampaikan Laporan Melaksanakan Kuliah dan Mengerjakan Tugas akan ditetapkan sebagai tidak mengikuti perkuliahan.
***********
Hak cipta blog pada: I Wayan Mudita
Diterbitkan pertama kali pada 25 April 2024, belum pernah diperbarui.
Diterbitkan pertama kali pada 25 April 2024, belum pernah diperbarui.
Hak cipta selurun tulisan pada blog ini dilindungi berdasarkan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 3.0 Unported License. Silahkan mengutip tulisan dengan merujuk sesuai dengan ketentuan perujukan akademik.
Apa yang dimaksud dengan pengorganisasian PHT?
BalasHapus1.isasian PHT dapat merujuk pada berbagai hal tergantung pada konteksnya. Namun, jika kita mengacu pada pengorganisasian dalam konteks pendidikan atau bisnis, maka pengorganisasian PHT dapat merujuk pada proses perencanaan, pengaturan, dan koordinasi sumber daya dan aktivitas untuk mencapai tujuan yang ditetapkan.
Hapus2. Dalam pendidikan, pengorganisasian PHT dapat melibatkan perencanaan kurikulum, penjadwalan kelas, alokasi sumber daya guru dan staf pendidikan lainnya, serta koordinasi program ekstrakurikuler. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan belajar yang efektif dan efisien.
3. Dalam bisnis, pengorganisasian PHT dapat melibatkan perencanaan strategis, alokasi sumber daya manusia dan keuangan, penentuan tugas dan tanggung jawab karyawan, serta koordinasi departemen atau tim untuk mencapai tujuan bisnis yang ditetapkan.
4. Penting untuk dicatat bahwa pengorganisasian PHT memerlukan pemahaman mendalam tentang struktur organisasi, manajemen sumber daya manusia dan keuangan, serta kemampuan komunikasi yang baik untuk memastikan semua pihak terlibat bekerja sama secara efektif.
5. Dalam kedua konteks ini (pendidikan dan bisnis), tujuan utama dari pengorganisasian PHT adalah menciptakan lingkungan kerja atau belajar yang terstruktur, terkoordinasi, dan produktif guna mencapai hasil yang diinginkan secara efisien dan efektif.
Mengapa petani tidak boleh mengambil keputusan secara sendiri?
BalasHapusPetani tidak boleh mengambil keputusan secara sendiri karena ada beberapa alasan. Pertama, keputusan dalam PHT harus didasarkan pada pengetahuan yang luas tentang spesies hama dan predatornya, serta strategi pengendalian yang efektif. Kedua, salah satu prinsip PHT adalah kolaborasi antara petani, peneliti, dan pakar pestisida untuk mencapai pengelolaan hama yang optimal. Ketiga, penggunaan pestisida yang tidak tepat dapat berdampak buruk pada lingkungan dan kesehatan manusia, oleh karena itu, pengambilan keputusan harus mempertimbangkan dampak-dampak ini dengan cermat.
HapusApa peran masyarakat dalam pelaksanaan PHT Masyarakat dan bagaimana hal itu berbeda dari pendekatan sebelumnya?
BalasHapusPeran Masyarakat dalam Pelaksanaan PHT dan Perbedaannya dengan Pendekatan Sebelumnya:
HapusPeran Masyarakat dalam PHT:
Partisipasi aktif: Masyarakat terlibat langsung dalam kegiatan PHT, seperti:
Pemantauan hama dan penyakit tanaman.
Penyebaran informasi dan pengetahuan tentang PHT kepada sesama anggota masyarakat.
mengapa diperlukan pengorganisasian dalam PHT? Adakah cara lain yang perlu dilakukan selain perngorganisasian?
BalasHapusApa yang mendasari penerapan PHT Ambang Ekonomi di Indonesia pada masa itu?
BalasHapusPenerapan PHT Ambang Ekonomi di Indonesia didasari oleh kebutuhan untuk mengurangi dampak negatif pestisida kimia, mewujudkan pertanian berkelanjutan, meningkatkan kualitas hasil panen, meningkatkan kesejahteraan petani, dan mendukung ketahanan pangan nasional. Dengan dukungan pemerintah dan partisipasi aktif dari petani, PHT Ambang Ekonomi diharapkan dapat menjadi solusi efektif untuk mewujudkan pertanian yang ramah lingkungan dan berkelanjutan di Indonesia.
HapusApa saja prinsip-prinsip utama PHT Sekolah Lapang dan PHT Masyarakat?
BalasHapusPrinsip-prinsip utama PHT (Pengendalian Hama Terpadu) yang dikembangkan melalui Sekolah Lapang Pengendalian Hama Terpadu (SLPHT) dan diterapkan oleh masyarakat melalui Pos Pelayanan Agens Hayati (PPAH) adalah:
HapusBudidaya Tanaman Sehat: Prinsip ini menekankan pentingnya memelihara kesehatan tanaman melalui praktik budidaya yang baik dan berkelanjutan
.
Pelestarian Musuh Alami: PHT berfokus pada penggunaan musuh alami tanaman sebagai alat pengendalian hama, mengurangi penggunaan pestisida sintetik
.
Pengamatan Secara Rutin: Frekuensi pengamatan dan pengawasan terhadap tanaman dan hama secara teratur diperlukan untuk memantau dan mengantisipasi serangan hama
.
Petani sebagai Ahli: PHT memandang petani sebagai ahli dalam pengelolaan hama dan tanaman, sehingga mereka berperan aktif dalam pengendalian hama dan pengembangan praktik budidaya yang lebih baik
.
Dengan demikian, PHT tidak hanya berfokus pada penggunaan teknologi, tetapi juga pada pengembangan kesadaran dan kemampuan petani dalam mengelola hama dan lingkungan pertanian secara berkelanjutan
.
Apa perbedaan antara PHT Ambang Ekonomi dan PHT Sekolah Lapang dan PHT Masyarakat dalam pendekatan pengendalian hama?
BalasHapusPHT Ambang Ekonomi (AE) adalah pendekatan di mana pengendalian hama dilakukan saat populasi hama mencapai tingkat yang dapat menimbulkan kerugian ekonomi signifikan. PHT Sekolah Lapang (SL) adalah pendekatan yang melibatkan pelatihan petani untuk mengenali, memantau, dan mengendalikan hama secara terpadu. PHT Masyarakat (M) lebih menitikberatkan pada partisipasi masyarakat luas dalam upaya pengendalian hama, termasuk melalui kampanye penyuluhan dan pemahaman kolektif tentang pentingnya pengelolaan hama.
HapusApa tujuan utama Sekolah Lapang PHT (SLPHT)?
BalasHapusTujuan utama Sekolah Lapang Pengendalian Hama Terpadu (SLPHT) adalah untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan, dan keahlian petani/kelompok tani dalam beberapa aspek, yaitu:
HapusMenganalisis data dan informasi agroekosistem: Petani diajarkan cara mengamati dan menganalisis berbagai faktor yang mempengaruhi kesehatan tanaman, seperti hama, penyakit, gulma, kondisi tanah, air, dan cuaca. Hal ini membantu mereka dalam mengambil keputusan yang tepat untuk mengelola tanaman mereka dengan lebih baik.
Memasyarakatkan dan melembagakan penerapan PHT dalam pengelolaan usahatani: Petani diperkenalkan dengan konsep Pengendalian Hama Terpadu (PHT) dan berbagai teknik PHT yang dapat mereka terapkan di lahan mereka. PHT bertujuan untuk mengendalikan hama dan penyakit tanaman dengan cara yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, sehingga meminimalkan penggunaan pestisida kimia.
Meningkatkan pengamanan produksi terhadap gangguan OPT (Organisme Pengganggu Tanaman): Dengan memahami PHT dan cara mengimplementasikannya, petani dapat lebih proaktif dalam mencegah dan mengendalikan hama, penyakit, dan gulma di lahan mereka. Hal ini dapat membantu mereka meningkatkan hasil panen dan kualitas produk mereka.
Selain tujuan utama tersebut, SLPHT juga bertujuan untuk:
Meningkatkan kerjasama dan kemandirian petani: Petani didorong untuk saling berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam mengelola tanaman mereka. Mereka juga dibantu untuk mengembangkan kelembagaan petani yang kuat dan mandiri.
Meningkatkan kesejahteraan petani: Dengan meningkatnya hasil panen dan kualitas produk, diharapkan petani dapat memperoleh penghasilan yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
SLPHT merupakan program yang sangat bermanfaat bagi petani untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan, dan keahlian mereka dalam mengelola tanaman dengan cara yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Berikut beberapa manfaat mengikuti SLPHT bagi petani:
Meningkatnya pengetahuan dan pemahaman tentang PHT: Petani akan lebih memahami konsep PHT dan berbagai teknik PHT yang dapat mereka terapkan di lahan mereka.
Meningkatnya keterampilan dalam mengidentifikasi dan mengendalikan hama, penyakit, dan gulma: Petani akan lebih terampil dalam mengamati dan menganalisis kondisi tanaman mereka, serta dalam mengambil tindakan yang tepat untuk mengendalikan OPT.
Meningkatnya hasil panen dan kualitas produk: Dengan menerapkan PHT, petani dapat meminimalkan kerusakan yang disebabkan oleh OPT, sehingga hasil panen dan kualitas produk mereka dapat meningkat.
Meningkatnya keuntungan dan kesejahteraan: Dengan meningkatnya hasil panen dan kualitas produk, petani dapat memperoleh keuntungan yang lebih besar dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Meningkatnya kesadaran akan pentingnya kelestarian lingkungan: Petani akan lebih sadar akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dengan menerapkan PHT yang ramah lingkungan.
Mengapa PHT dipelu dilaksanakansecara terpadu..?
BalasHapusDan berikan salah satu contoh penerapan PHT secara terpadu..!
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
HapusPengelolaan Hama Terpadu (PHT) dilaksanakan secara terpadu karena pendekatan ini menggabungkan berbagai metode pengendalian hama yang berbeda untuk mencapai hasil yang optimal. alasan mengapa PHT dilaksanakan secara terpadu:
Hapus1. Efektivitas Pengendalian: Dengan menggabungkan berbagai metode pengendalian hama, seperti pengendalian biologis, pengendalian fisik, dan pengendalian budaya, PHT dapat mencapai efektivitas pengendalian yang lebih baik daripada hanya mengandalkan satu metode saja.
2. Pencegahan Resistensi Hama: Dengan menggunakan beragam metode pengendalian, PHT dapat mencegah atau mengurangi resistensi hama terhadap pestisida kimia. Dengan melakukan rotasi metode pengendalian, hama tidak akan memiliki kesempatan untuk berkembang resistensi terhadap satu metode tertentu.
3. Pemeliharaan Keseimbangan Ekosistem: PHT memperhatikan interaksi antara hama, predator alami hama, dan tanaman dalam ekosistem pertanian. Dengan menjaga keseimbangan ekosistem, PHT dapat mengurangi populasi hama tanpa merusak ekosistem yang ada.
4. Pengurangan Dampak Negatif: Dengan mengurangi penggunaan pestisida kimia dan menggantinya dengan metode pengendalian hama yang ramah lingkungan, PHT dapat mengurangi dampak negatif pestisida terhadap lingkungan, kesehatan manusia, dan keberlanjutan pertanian.
Salah satu contoh penerapan PHT secara terpadu adalah pada pertanian organik. Pertanian organik menggabungkan berbagai metode pengendalian hama tanpa menggunakan pestisida kimia sintetis. Contohnya, petani organik dapat memanfaatkan pengendalian biologis dengan memperkuat populasi predator alami hama, seperti kepik atau lebah, untuk mengendalikan populasi hama tanaman secara alami. Mereka juga dapat menerapkan pengendalian fisik, seperti jaring serangga atau perangkap, serta pengendalian budaya, seperti penanaman tanaman perangkap atau rotasi tanaman, untuk mengurangi serangan hama tanaman secara efektif. Dengan menggabungkan berbagai metode ini, pertanian organik menerapkan pendekatan PHT secara terpadu untuk mencapai hasil yang optimal dalam pengendalian hama.
Faktor-faktor yang menyebabkan memudarnya PHT setelah Reformasi 1998
BalasHapusBagaimana perubahan politik, ekonomi, dan sosial pasca-Reformasi 1998 di Indonesia mempengaruhi pengelolaan dan prioritas pemerintah terhadap program PHT serta partisipasi masyarakat dalam program ini?
HapusBerikut adalah beberapa faktor yang berkontribusi terhadap memudarnya PHT
Hapus1. Pergeseran fokus politik
2. Ketidakmampuan mengadaptasi dengan sistem politik baru
3. Kekurangan sumber daya dan kepemimpinan
4. Kurangnya dukungan masyarakat/ publik
Bagaimana peran serta dan partisipasi masyarakat dalam implementasi PHT Sekolah Lapang dan PHT Masyarakat mempengaruhi keberhasilan dan keberlanjutan program-program tersebut sebelum periode Reformasi 1998?
BalasHapusPeran serta dan partisipasi masyarakat dalam implementasi Program Hibah Tani (PHT) Sekolah Lapang dan PHT Masyarakat sangat penting dalam menentukan keberhasilan dan keberlanjutan program-program tersebut sebelum periode Reformasi 1998 di Indonesia. Berikut adalah beberapa cara di mana peran serta dan partisipasi masyarakat mempengaruhi program-program tersebut:
Hapus1. Pengembangan Keterampilan dan Pengetahuan: Melalui partisipasi dalam PHT Sekolah Lapang, petani dapat mengembangkan keterampilan dan pengetahuan mereka dalam praktik pertanian yang lebih baik. Dengan demikian, mereka dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi pertanian mereka.
2. Peningkatan Keterlibatan dan Tanggung Jawab: Dengan terlibat aktif dalam PHT Masyarakat, masyarakat lokal dapat merasa memiliki program tersebut dan bertanggung jawab atas keberhasilannya. Hal ini dapat meningkatkan motivasi dan komitmen untuk menjaga keberlanjutan program.
3. Pengarusutamaan Kebutuhan Lokal: Melalui partisipasi masyarakat, program-program PHT dapat lebih memperhatikan dan mengakomodasi kebutuhan dan kondisi lokal yang berbeda-beda. Hal ini dapat meningkatkan relevansi program dan efektivitas implementasinya.
4. Pengembangan Jaringan dan Kolaborasi: Partisipasi masyarakat dalam PHT Sekolah Lapang dan PHT Masyarakat juga dapat memperkuat jaringan dan kolaborasi antara petani, pemerintah, dan berbagai pihak terkait lainnya. Hal ini dapat memperluas akses ke sumber daya dan informasi yang mendukung keberlanjutan program.
Dengan demikian, peran serta dan partisipasi aktif masyarakat dalam implementasi program-program PHT sebelum periode Reformasi 1998 memiliki dampak yang signifikan terhadap keberhasilan dan keberlanjutan program tersebut. Melibatkan masyarakat secara langsung dapat memperkuat program-program pertanian, meningkatkan kesejahteraan petani, dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan pertanian secara keseluruhan.
Bagaimana sejarah awal PHT Ambang Ekonomi di Indonesia dan apa tujuan utama program ini?
BalasHapus
HapusSejarah Awal PHT Ambang Ekonomi di Indonesia
PHT Ambang Ekonomi (PHT AE) di Indonesia pertama kali diperkenalkan pada tahun 1970-an oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Kementerian Pertanian. Program ini dilatarbelakangi oleh beberapa faktor, yaitu:
Keracunan pestisida: Penggunaan pestisida yang berlebihan pada masa itu menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan manusia dan lingkungan.
Ketahanan hama terhadap pestisida: Penggunaan pestisida yang terus menerus menyebabkan hama menjadi resisten, sehingga membutuhkan dosis yang semakin tinggi dan tidak efektif.
Biaya produksi yang tinggi: Penggunaan pestisida kimiawi yang berlebihan juga meningkatkan biaya produksi petani
Tujuan utama PHT yaitu sebagai praktik pengelloaan hama terpadu merupakan strategi yang penting untuk mencapai pertanian yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Dengan implementasi yang tepat dan berkelanjutan, PHT AE dapat membantu meningkatkan produksi dan pendapatan petani, sekaligus menjaga kesehatan manusia dan lingkungan
Jika ada pelaksanaan sekolah lapang PHT, dari kapan pelaksanaan sekolah lapang di adakan?
BalasHapusUntuk mengetahui secara pasti kapan pelaksanaan sekolah lapang PHT di daerah Anda, diperlukan informasi lebih lanjut seperti:
HapusLokasi: Di kecamatan atau desa mana Anda ingin mengetahui informasi tentang sekolah lapang PHT?
Komoditas: Tanaman apa yang ingin Anda fokuskan untuk dipelajari dalam sekolah lapang PHT? (misalnya padi, jagung, kopi, kakao)
Penyelenggara: Apakah Anda ingin tahu tentang sekolah lapang PHT yang diselenggarakan oleh dinas pertanian, lembaga swadaya masyarakat, atau pihak lain?
sebutkan kelebihan dari pht sekolah lapang
BalasHapusBerikut adalah beberapa kelebihan dari PHT Sekolah Lapang:
Hapus1. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani
2. Meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil panen
3. Meningkatkan efisiensi penggunaan input
4. Meningkatkan kemandirian petani
5. Meningkatkan motivasi dan semangat petani
6. Meningkatkan ketahanan pangan
SL juga memiliki beberapa kelebihan lain, seperti:
Hapus1. Biaya yang relatif murah.
2. Mudah diakses oleh petani.
3. Dapat disesuaikan dengan kebutuhan spesifik petani.
4. Memiliki fleksibilitas waktu pelaksanaan.
Apa saja Tantangan yang dihadapi petani dalam Bergabung dengan Kelompok Tani?
BalasHapusBergabung dengan kelompok tani atau kelompok petani merupakan langkah yang penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas petani. Namun, terdapat beberapa tantangan yang dihadapi petani dalam bergabung dengan kelompok tani, antara lain:
Hapus1. Kesulitan Komunikasi: Tantangan dalam berkomunikasi dan berkoordinasi dengan anggota kelompok tani, terutama jika anggota berasal dari berbagai latar belakang budaya atau bahasa yang berbeda.
2. Perbedaan Pendapat: Mungkin terjadi perbedaan pendapat atau konflik di antara anggota kelompok tani terkait keputusan yang harus diambil, pembagian tugas, atau alokasi sumber daya.
3. Keterbatasan Sumber Daya: Petani mungkin menghadapi keterbatasan sumber daya, seperti modal, peralatan, atau teknologi, yang dapat mempengaruhi kualitas produksi dan keberlanjutan usaha pertanian.
4. Kesulitan Pengambilan Keputusan Bersama: Proses pengambilan keputusan bersama dalam kelompok tani dapat menjadi tantangan, terutama jika terdapat perbedaan tujuan atau kepentingan di antara anggota.
5. Ketergantungan pada Pemimpin Kelompok: Tantangan mungkin muncul ketika kelompok tani terlalu bergantung pada satu atau beberapa pemimpin, yang dapat menghambat partisipasi aktif dari seluruh anggota kelompok.
6. Kesulitan Akses ke Pasar: Petani dalam kelompok tani mungkin menghadapi kesulitan dalam mengakses pasar yang menguntungkan untuk menjual hasil pertanian mereka.
7. Pendidikan dan Pengetahuan: Tantangan terkait dengan tingkat pendidikan dan pengetahuan anggota kelompok tani, yang dapat mempengaruhi kemampuan mereka dalam mengelola usaha pertanian secara efektif.
8. Keterbatasan Infrastruktur: Keterbatasan infrastruktur, seperti jalan yang buruk atau akses air yang terbatas, dapat menjadi hambatan dalam keberhasilan usaha pertanian kelompok tani.
Dengan mengidentifikasi dan mengatasi tantangan-tantangan ini, petani dapat memperkuat kolaborasi dan kerjasama dalam kelompok tani untuk mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani serta memperkuat ketahanan pangan di masyarakat.
Apa Keunggulan Program Organisasi PHT Sekolah Lapang
BalasHapusProgram Organisasi Pengendalian Hama Terpadu (PHT) Sekolah Lapang (SLP) memiliki beberapa keunggulan, antara lain:
Hapus1. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani
2. Meningkatkan pengelolaan hama yang ramah lingkungan
3. Meningkatkan hasil panen
4. Meningkatkan partisipasi petani
5. Meningkatkan kerjasama antar petani
6. Meningkatkan ketahanan pangan
7. Meningkatkan kesejahteraan petani
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusBagaimana pengaruh faktor sosial, ekonomi, dan politik terhadap pengorganisasian perkembangan pengelolaan hama terpadu?
BalasHapusFaktor sosial, ekonomi, dan politik memengaruhi perkembangan Pengelolaan Hama Terpadu (PHT). Partisipasi petani dan masyarakat lokal (sosial) penting, sementara ketersediaan sumber daya finansial (ekonomi) memengaruhi akses terhadap pelatihan dan teknologi PHT. Dukungan kebijakan pemerintah (politik) juga krusial untuk adopsi PHT secara luas. Koordinasi antara ketiga faktor ini penting untuk memastikan lingkungan yang mendukung bagi PHT, meningkatkan partisipasi petani, dan mengatasi tantangan ekonomi serta politik yang mungkin muncul.
HapusKenapa PHT Sekolah Lapang dan PHT Masyarakat Memudar Setelah Reformasi 1998?
BalasHapusPergeseran prioritas pemerintah:
Hapus- Setelah Reformasi, pemerintah lebih berfokus pada program-program pembangunan ekonomi dan pengurangan kemiskinan.
- Isu lingkungan dan pertanian organik menjadi kurang prioritas dibandingkan masa sebelum Reformasi.
2. Pengurangan dukungan anggaran:
- Anggaran untuk program-program PHT Sekolah Lapang dan PHT Masyarakat mengalami penurunan setelah Reformasi.
- Hal ini terkait dengan pergeseran prioritas pemerintah seperti yang disebutkan sebelumnya.
3. Berkurangnya peran LSM dan lembaga swadaya masyarakat:
- Sebelum Reformasi, banyak LSM dan lembaga swadaya masyarakat yang aktif mendukung program PHT.
- Pasca Reformasi, keterlibatan mereka berkurang karena berkurangnya dukungan pendanaan.
4. Kurangnya sosialisasi dan edukasi:
- Program-program PHT Sekolah Lapang dan PHT Masyarakat membutuhkan sosialisasi dan edukasi yang berkelanjutan.
- Setelah Reformasi, upaya sosialisasi dan edukasi menjadi kurang intensif.
5. Terbatasnya peran penyuluh pertanian:
- Jumlah dan kapasitas penyuluh pertanian yang berperan dalam program PHT menjadi terbatas.
- Hal ini menghambat diseminasi informasi dan praktik PHT kepada petani.
Secara keseluruhan, perubahan prioritas dan pengurangan dukungan pemerintah setelah Reformasi 1998 menjadi faktor utama yang menyebabkan memudarnya program-program PHT Sekolah Lapang dan PHT Masyarakat di Indonesia.
Jelaskan secara kronologis bagaimana PHT di Indonesia mengalami transisi dari pendekatan ambang ekonomi ke PHT sekolah lapang dan PHT masyarakat.
BalasHapusbagaimana dengan pengorganisasian PHT?
BalasHapusApa faktor-faktor yang mendorong penerapan PHT Ambang Ekonomi di Indonesia?
BalasHapusBeberapa faktor yang mendorong penerapan PHT (Pengendalian Hama Terpadu) Ambang Ekonomi di Indonesia pada awalnya adalah:
Hapus1. Dampak negatif revolusi hijau
Penggunaan pestisida kimiawi yang berlebihan pada era revolusi hijau menyebabkan masalah lingkungan, resistensi hama, dan dampak negatif bagi kesehatan manusia. Hal ini mendorong perlunya pendekatan PHT yang lebih ramah lingkungan.
2. Tekanan dari lembaga donor internasional
Lembaga donor seperti Bank Dunia dan FAO mendorong penerapan PHT untuk mengurangi ketergantungan pada pestisida dan membangun sistem pertanian yang lebih berkelanjutan.
3. Kesadaran akan bahaya pestisida
Meningkatnya kesadaran akan bahaya penggunaan pestisida kimiawi yang berlebihan bagi kesehatan petani dan konsumen mendorong pencarian alternatif pengendalian hama yang lebih aman.
4. Kebutuhan efisiensi biaya
Konsep ambang ekonomi dalam PHT bertujuan untuk membantu petani menghemat biaya dengan hanya mengendalikan hama saat populasinya mencapai ambang yang dapat menyebabkan kerugian ekonomi.
5. Kebijakan pemerintah
Pemerintah Indonesia mendukung penerapan PHT sebagai bagian dari upaya mencapai swasembada pangan dan keberlanjutan pertanian.
6. Kegagalan pengendalian hama konvensional
Kegagalan pendekatan pengendalian hama konvensional yang mengandalkan pestisida secara berlebihan memicu pencarian metode alternatif seperti PHT.
Faktor-faktor tersebut mendorong penerapan PHT Ambang Ekonomi sebagai solusi yang lebih berkelanjutan dan efisien dalam pengendalian hama di Indonesia.
Bagaimana proses transisi dari PHT Ambang Ekonomi ke PHT Sekolah Lapang dan PHT Masyarakat dilakukan?
BalasHapusTransisi dari PHT Ambang Ekonomi ke PHT Sekolah Lapang dan PHT Masyarakat adalah proses yang kompleks namun penting untuk meningkatkan efektivitas pengendalian hama yang berkelanjutan dan berbasis komunitas. Pendekatan partisipatif ini tidak hanya meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani tetapi juga memperkuat komunitas dalam menghadapi tantangan pertanian secara kolektif.
HapusTransisi dari PHT Ambang Ekonomi ke PHT Sekolah Lapang dan PHT Masyarakat adalah proses yang kompleks namun penting untuk meningkatkan efektivitas pengendalian hama yang berkelanjutan dan berbasis komunitas. Pendekatan partisipatif ini tidak hanya meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani tetapi juga memperkuat komunitas dalam menghadapi tantangan pertanian secara kolektif.
BalasHapus